Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan kecaman atas tindakan Israel terhadap reruntuhan Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza."Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan 'Rising Lion' oleh pasukan Israel di atas reruntuhan RS Indonesia di Gaza," bunyi pernyataan Kemlu RI, Rabu (22/4/2026).
"Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan."
Advertisement
Kemlu RI menegaskan bahwa RS Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif.
"Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina," tegas Kemlu RI.
"Indonesia menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional. Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza."
Pada 2023, Kemlu RI membantah tuduhan militer Israel, yang menyebut bahwa RS Indonesia di Gaza menjadi tempat kelompok militan Hamas melancarkan serangannya.
"Rising Lion" dalam konteks Yahudi–Israel bukan istilah resmi, tetapi bisa dipahami sebagai gabungan makna simbolik. Kata "lion" merujuk pada Lion of Judah, simbol kuno dalam tradisi Yahudi yang melambangkan kekuatan, kepemimpinan, dan identitas historis bangsa Israel. Sementara itu, "rising" berarti kebangkitan atau bangkit kembali. Jika digabung, "Rising Lion" dapat dimaknai sebagai gambaran kebangkitan kekuatan dan identitas Israel.