Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah mengembalikan seluruh dana nasabah CU Aek Nabara senilai Rp 28,25 miliar. BNI berharap kepercayaan masyarakat bisa kembali pulih.
Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang mengatakan pengembalian dana dilakukan dalam waktu sekitar sepekan terakhir. Langkah ini sebagai upaya untuk melakukan penyelesaian kasus penggelapan dana.
Advertisement
"Kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik.
Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak," kata Munadi dalam konferensi pers di Grha BNI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Dia turut meminta maaf atas kendala yang terjadi beberapa waktu belakangan. Menyusul adanya penggelapan dana yang dilakukan oknum terhadap dana jemaat CU Paroki Aek Nabara.
"BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat katolik seluruh Indonesia, khususnya Jemaat CU Paroki Aek Nabara serta masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini. Kami memahami kekhawatiran dan dampak yang dirasakan oleh pihak yang terdampak dalam peristiwa ini," tuturnya.
Pengembalian dana dilakukan BNI dalam dua termin pembayaran. Pertama, BNI mengembalikan dana sekitar Rp 7 miliar. Kedua, sebesar Rp 21.257.360.600 berikutnya dibayarkan pekan ini.
"Dengan selesai pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga. Sekaligus menjadi peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh pihak, BNI akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," jelas Munadi.
BNI Kembalikan Seluruh Dana Nasabah
Sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi mengembalikan seluruh dana nasabah umat Gereja Aek Nabara. Total dana yang dikembalikan mencapai Rp 28,25 miliar.
Terbaru, BNI telah mengembalikan Rp Rp 21.257.360.600. Sebelumnya, BNI sudah lebih dahulu mengembalikan dana nasabahnya, Credit Union Paroki Aek Nabara (CU-PAN) sebesar Rp 7 miliar. Sehingga, total dana telah dikembalikan.
“Hari ini kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh masyarakat. Proses pengembalian dana kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan,” kata Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang dalam konferensi pers di Grha BNI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Respons Koperasi
Bendahara CU-PAN Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang mengapresiasi penyelesaikan masalah tersebut dengan dikembalikannya seluruh dana jemaat.
"Kami yakin dan percaya bahwa dengan peristiwa ini baik itu dari kami pihak gereja maupun lembaga BNI akan semakin memperbaiki, mempererat dan juga akan semakin mencoba membina kerjasama yang baik," kata Suster Natalia.
Proses pengembalian dana turut dihadiri oleh perwakilan CU-PAN Aek Nabara, Manotar Marbun, serta Kuasa Hukum CU-PAN Aek Nabara, Bryan Roberto Mahulae.