Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek dituntut hukuman 15 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp 16,9 miliar dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Jika denda itu tidak dibayarkan, maka hukumannya bisa bertambah 7,5 tahun penjara, sehingga menjadi total 22,5 tahun.
Ibam menyatakan, tuntutan hukuman tersebut sangat tidak mendasar dan bertentangan dengan fakta persidangan, yang tidak bisa membuktikan keterlibatan dirinya dalam perkara korupsi laptop Chromebook.
Advertisement
"Saya dituntut 22,5 tahun penjara atas hal yang saya tidak pernah lakukan. Sepanjang sidang empat bulan lebih, 20-an kali sidang, 50-an orang saksi, tidak ada satupun bukti saya menerima keuntungan aliran dana. Tidak ada satupun bukti saya terlibat di proses pengadaan, pelaksanaan pengadaan," kata Ibam di Jakarta, dikutip Rabu (22/4/2026).
"Semua vendor, semua orang di tim pengadaan bilang saya nggak ada di situ. Bahkan bukti yang sangat jelas hitam di atas putih, tanda tangan kajian Chromebook yang dinarasikan, diceritakan seakan-akan saya membikin itu, itu nggak ada," sambungnya.
Ibam mengaku, kasus yang menjeratnya ini sangat mempengaruhi dirinya dan keluarga. Dia pun mengulas ketenangan hidup yang dirasakannya ketika tinggal di luar negeri, dengan menjalani karir sebagai seorang profesional di bidang IT.
Hidup yang nyaman itu kemudian harus hilang ketika adanya ajakan membangun Indonesia melalui teknologi, agar anak negeri menjadi lebih baik.
"Saya sebelum ini bersama istri saya, kita tinggal di luar negeri. Dengan semua yang kita dapatkan dari situ, tapi kami memutuskan untuk balik pindah ke Indonesia dengan gaji yang lebih kecil. Karena waktu itu kami melihat banyak sekali yang teknologi bisa bantu di Indonesia. Kita pulang dengan ikhlas dan tulus untuk ngebantu bangun Indonesia," tutur Ibam.
Keinginan sederhana Ibam bahkan pernah diuji dengan munculnya tawaran bergabung dari dari perusahaan raksasa teknologi di London, Inggris. Namun, tekad untuk menjadikan Indonesia lebih baik dengan menyanggupi ajakan Nadiem Makarim yang saat itu berstatus sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) sudah bulat.
"Saya juga sempat mendapatkan tawaran untuk pindah ke luar negeri. Namun waktu itu ada diskusi, ada pembicaraan bahwa ada misi yang hendak kita bangun sebenarnya dan misi ini setelah saya timbang-timbang, adalah misi untuk berbakti pada negara, untuk membuktikan kita teknologi bisa ngebangun sesuatu untuk negara," ucap Ibam.
Awal Kenal Nadiem Makarim
Ibam meluruskan, perkenalannya dengan Nadiem Makarim tidak seperti kabar yang ramai diberitakan. Dia membantah kenal lama dengan sosok pendiri Gojek itu, yakni baru mengenal Nadiem saat sudah dilantik sebagai menteri di era Jokowi.
"Di narasi yang beredar, seakan-akan saya adalah seorang kroni dari Nadiem Makarim. Seakan-akan saya udah kenal dia dari lama dari dunia startup. Itu adalah salah besar. Saya dan Nadiem nggak pernah kenal, nggak pernah ketemu, sampai ada misi untuk membangun teknologi di negara ini," beber Ibam.
Ibam sempat menunjukkan bukti chat pertama Nadiem kepadanya, yaitu pada 15 Januari 2020. Menurutnya, Nadiem kala itu menyampaikan memiliki misi mulia untuk anak-anak Indonesia, khususnya mereka yang duduk di bangku sekolah agar menjadi generasi penerus yang lebih baik.
"Ini chat WA. 15 Januari 2020. Setelah Nadiem jadi Menteri. Bukan narasi kroni-kroni itu, bukan. Kita bahas soal cara kita ngebangun teknologi, organisasi. Dalam semua pembahasan ini, ini adalah perkenalan pertama, sama sekali nggak ada bahasan Chromebook. Saya ingin menggarisbawahi itu," tutur dia sambil menunjukkan bukti chat melalui layar.
"Saya ingin fokus ke sini, satu hal yang Nadiem sampaikan ke saya di chat pertama saya dengan beliau. Saya akan bacakan: Ini adalah misi tertinggi di negara saat ini. Kita harus bangga dengan itu, dan kita harus total masuk ke situ. Apapun yang kita lakukan, anak-anak kita akan merasakan perbedaannya. Dan itu hal yang penting bagi kita," sambung Ibam.
Dia saat itu mengaku masih belum mengetahui langkah Nadiem membawa misi mulia itu. Namun yang diyakininya, bahwa Nadiem adalah seorang idealis yang ingin negaranya maju.
"Saya nggak tahu sebenarnya ke mana arahnya, tapi saya melihat dia sebagai seorang idealis. Saya bergabung ke sini, bergabung ke Kemendikbud, membantu Kemendikbud membangun teknologi, adalah untuk misi itu. Bisa dilihat di percakapan pertama kami. Misi kita adalah untuk ngebangun teknologi untuk anak-anak kita nanti," tegas Ibam.
"Sama sekali nggak ada tentang pengadaan. Sama sekali nggak ada tentang proyek. Nggak ada. Kita ngebangun teknologi, ngebangun aplikasi. Sebagian besar kerjaan saya dengan tim yang ada adalah itu. Berbicara dengan stakeholder, kita bangun aplikasi, apa yang bisa make an influence buat negara. Ujungnya adalah buat anak kita semua," imbuhnya.
Berharap Keadilan dari Prabowo
Ibam bersama Nadiem kini berakhir di meja hijau. Jaksa menuntut mereka dengan hukuman yang lebih tinggi ketimbang dua terdakwa lain, dari kalangan pejabat Kemedikbud Ristek yang hanya 6 tahun. Sementara, kata Ibam, kedua pejabat Kemedikbud Ristek itu mengakui keterlibatan dalam perkara dimaksud.
Ibam pun hanya bisa berdoa dan berharap agar Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan bantuan penegakan keadilan terhadap kasusnya.
"Bagi saya, kriminalisasi ini sudah sangat nggak logis 22,5 tahun, kalau memang nggak ada kriminalisasi. Di sini saya udah nggak tahu harus ke mana lagi. Cuma memohon kepada Tuhan, kepada Presiden Prabowo, terhadap ketidakadilan yang sangat kentara yang kami terima," harapnya.
Ibam sendiri tidak ingin semakin banyak anak Indonesia yang pintar dan berniat membantu negeri, malah justru mendapat perlakuan seperti dirinya di masa depan.
"Saya hanya bisa memohon, sebagai warga negara Indonesia, mewakili keluarga dan tim saya, tolong bantu kami. Luruskan ketidakadilan ini. Bantu kami-kami yang mau bantu Indonesia, untuk nggak takut lagi buat bantu Indonesia. Berikan pesan yang kuat, bahwa kalau mau bantu Indonesia nggak akan perlu takut dikriminalisasi lagi," tutup Ibam.