Liputan6.com, Samarinda - Aparat kepolisian mengamankan sejumlah orang usai demo rusuh di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa malam (21/4/2026). Penindakan dilakukan setelah situasi di lapangan memanas dan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, membenarkan adanya pengamanan terhadap beberapa orang peserta aksi. Namun, ia menegaskan proses yang dilakukan masih dalam tahap pemeriksaan.
Advertisement
"Ada beberapa yang diamankan, tapi masih dalam tahap pemeriksaan. Nanti kita lihat tingkat kesalahannya," ujarnya.
Menurutnya, pendekatan yang diambil kepolisian tidak serta-merta represif. Penanganan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan masing-masing individu.
"Pendekatan hukum represif akan kita kendorkan. Kalau kesalahannya tidak terlalu fatal, itu bisa menjadi pembinaan," kata Endar.
Aksi unjuk rasa sendiri berlangsung sejak siang hari dan sempat berjalan tertib. Massa menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kaltim sebelum bergerak ke Kantor Gubernur. Namun, situasi berubah menjelang malam saat sebagian massa bertahan di lokasi dan terjadi ketegangan dengan aparat.
Dalam kondisi tersebut, polisi melakukan langkah pengamanan untuk mengendalikan situasi. Sejumlah orang kemudian diamankan karena diduga terlibat dalam aksi yang mengganggu ketertiban.
Kapolda Kaltim memastikan, meski terjadi penindakan, situasi secara umum masih terkendali dan tidak menimbulkan korban.
"Alhamdulillah semuanya bisa terkendali, aman. Tidak ada yang luka, tidak ada yang sakit," ujarnya.
Ia menegaskan, kepolisian tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan secara tertib dan tidak melanggar aturan.
"Silakan menyampaikan aspirasi dengan bijak dan elegan, sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas," katanya.
Ketua BEM Unmul Laporkan Adanya Kekerasan
Namun, di tengah pernyataan kepolisian tersebut, muncul pengakuan dari salah satu peserta aksi terkait dugaan kekerasan saat unjuk rasa berlangsung. Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Maulana Faiq Maftuh, mengaku mengalami penendangan hingga sempat kehilangan kesadaran.
Faiq mengatakan, insiden itu terjadi saat dirinya berada di barisan depan aksi di Gedung DPRD Kaltim. Bersama mahasiswa lain, ia mengaku membentuk jalur untuk memberi akses keluar-masuk bagi anggota dewan, guna menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami buat jalur supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena di depan ada massa lain yang tidak kami kenal," ujarnya.
Situasi disebut berubah ketika terjadi dorongan dari arah belakang yang diduga melibatkan aparat. Faiq terdorong masuk ke dalam area gedung DPRD, terpisah dari rekan-rekannya.
Saat berupaya keluar dan berkomunikasi dengan petugas, ia mengaku tiba-tiba mendapat tendangan di bagian pelipis kiri.
"Tiba-tiba ada kaki mengenai wajah saya, tepat di pelipis kiri. Saya masih ingat jelas, kakinya diangkat lalu langsung mengenai wajah saya," katanya.
Akibat kejadian itu, Faiq mengalami luka di bagian pelipis dan sempat kehilangan kesadaran selama beberapa detik sebelum dievakuasi ke posko medis. Ia juga mengaku mengalami gangguan penglihatan sesaat setelah insiden.
Saat ini, Faiq tengah mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Ia menyebut telah menyiapkan sejumlah bukti, termasuk dokumentasi luka yang dialaminya.
"Bukti sudah kami siapkan, kemungkinan dalam waktu dekat akan kami laporkan," ujarnya.