Liputan6.com, Seoul - Polisi Korea Selatan (Korsel) pada Selasa (21/4/2026) menyatakan telah mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Bang Si-hyuk, chairman sekaligus pendiri raksasa K-pop HYBE, atas dugaan praktik perdagangan saham yang tidak adil.
Bang tengah diselidiki terkait tuduhan bahwa ia menipu para investor pada 2019 agar menjual saham mereka di HYBE sebelum perusahaan tersebut melaksanakan penawaran umum perdana (IPO), yang kemudian membuatnya meraup keuntungan ilegal hampir 200 miliar won.
Advertisement
Kepolisian Daerah Metropolitan Seoul menyebutkan bahwa permohonan surat perintah tersebut didasarkan pada dugaan perdagangan curang sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal.
Mengutip kantor berita Yonhap, berdasarkan undang-undang tersebut, seseorang yang terbukti memperoleh keuntungan sebesar 5 miliar won atau lebih dengan cara menipu terkait produk investasi keuangan dapat dikenai hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal lima tahun.
Pihak Bang membantah tuduhan tersebut, dengan menyatakan bahwa proses IPO telah dilakukan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.
Dalam pernyataan yang dirilis setelah pengumuman itu, Bang menyebut permintaan surat perintah penangkapan tersebut sebagai sesuatu yang "disesalkan" meskipun dirinya telah "bekerja sama secara penuh" dalam penyelidikan.
"Saya akan terus memberikan penjelasan sebaik mungkin dengan itikad baik dalam mengikuti proses hukum selanjutnya," ujarnya melalui kuasa hukum.
Permohonan surat perintah tersebut diajukan ke Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul. Jika jaksa memutuskan untuk mengajukan permohonan penangkapan ke pengadilan, pengadilan biasanya akan menggelar sidang untuk menentukan penerbitan surat perintah tersebut dalam waktu tiga hari.
Polisi pertama kali menerima laporan terkait dugaan tersebut pada akhir 2024 dan kemudian melakukan penggerebekan di Bursa Korea serta kantor pusat HYBE pada tahun berikutnya.
Bang sendiri telah dilarang meninggalkan negara tersebut sejak Agustus, menyebabkan berbagai pembatasan terhadap aktivitasnya.
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Seoul baru-baru ini mengirimkan surat kepada kepolisian, meminta agar Bang diizinkan bepergian ke negara tersebut untuk berpartisipasi dalam tur dunia BTS.