Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri membuka peluang menggunakan Pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi ilegal.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menyebut akan mengejar semua pelaku yang terlibat dalam jaringan ini. Mulai dari pelaku lapangan, pemilik modal, penampung, hingga aktor yang bermain di balik layar.
Advertisement
"Saya sudah perintahkan kepada para penyidik kami untuk juga diterapkan, dipersangkakan pasal tindak pidana pencucian uang," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Tak hanya itu, apabila dalam penyelidikan ditemukan ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau penyelenggara negara, maka dikenakan dengan pasal tindak pidana korupsi (tipikor).
Dia menambahkan, jeratan pasal ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi ilegal.
"Supaya ini dapat memberikan efek jera yang tadi di awal saya sampaikan, bahwa ini bukan main-main lagi," tegasnya.
Wakabareskrim: Kalian Tetap Nekat, Saya Sikat
Nunung berjanji, Polri akan terus memberantas para pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Jika ada pihak yang bermain-main dengan migas, bakal disikat.
"Moto-nya masih tetap sama seperti kemarin rekan-rekan. Kalau kalian tetap nekat, tetap saya sikat," ungkap Nunung.
Nunung menegaskan, setiap biaya subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. "Jangan pernah menganggap subsidi negara sebagai celah untuk mencari keuntungan," tegasnya.
Oleh sebab itu, dia dan jajaranya akan bertindak tegas pada para pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Polri bersama kementerian dan lembaga terkait akan terus berkoordinasi untuk mengungkap kasus tersebut.
Nunung turut mengajak kepada semua stakeholder untuk tidak mentoleransi segara bentuk praktik penyalahgunaan BBM dan LPG oleh mafia.
"Saya mengajak kepada seluruh rekan-rekan dan terutama para stakeholder untuk menyatukan satu komitmen bersama, zero tolerance terhadap mafia BBM dan LPG subsidi," tandasnya.