Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Pemprov DKI Jakarta bakal mengawasi ketat pengolahan pangan yang memanfaatkan ikan sapu-sapu.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, menyatakan langkah ini disiapkan di tengah kekhawatiran penggunaan ikan tersebut dalam produk olahan seperti Siomay.
Advertisement
Sebenarnya, kata dia, pengawasan terhadap pelaku usaha binaan Pemprov DKI Jakarta sejauh ini telah dilakukan secara ketat. Termasuk dari aspek kebersihan hingga kehalalan produk.
Sementara itu, seorang ibu meluapkan kemarahannya setelah anaknya menjadi korban penyiraman air keras saat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat. Kegeraman muncul karena dua pelaku mendapat penangguhan penahanan, sementara proses hukum dinilai berjalan lambat.
Peristiwa penyiraman air keras itu sebenarnya terjadi pada Februari 2026. Namun kasusnya kembali viral setelah curahan hati sang ibu viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, dua perempuan duduk di lantai, sementara korban terbaring dengan wajah dibalut perban. Salah satu wanita, yang diduga orang tua korban, meluapkan kemarahan dengan suara bergetar.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, mengungkapkan mayoritas pelaku korupsi di Indonesia adalah laki-laki. Persentasenya bahkan mencapai 81 persen.
Hal itu disampaikan Ibnu saat sosialisasi penguatan integritas dan praktik antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto pada 16 April 2026. Ibnu menjelaskan, setelah melakukan korupsi, pelaku umumnya membagikan uang kepada istri, keluarga, anak, hingga untuk amal dan tabungan.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 20 April 2026:
1. Produsen Makanan di Jakarta Bakal Diawasi Ketat, Ketahuan Pakai Ikan Sapu-sapu Bakal Ditindak
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Pemprov DKI Jakarta bakal mengawasi ketat pengolahan pangan yang memanfaatkan ikan sapu-sapu.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, menyatakan langkah ini disiapkan di tengah kekhawatiran penggunaan ikan tersebut dalam produk olahan seperti Siomay.
"Iya (akan ada penindakan khusus)," kata Hasudungan kepada Liputan6.com, Senin 20 April 2026.
Sebenarnya, kata dia, pengawasan terhadap pelaku usaha binaan Pemprov DKI Jakarta sejauh ini telah dilakukan secara ketat. Termasuk dari aspek kebersihan hingga kehalalan produk.
"Pada umumnya untuk binaan Jakprenuer binaan Dinas KPKP sudah ada pembinaan secara higiene dan sanitasi bahkan sampai halal MUI (Majelis Ulama Indonesia)," ujarnya.
2. Ibu Korban Penyiraman Air Keras Murka karena Penahanan Pelaku Ditangguhkan, Begini Jawaban Polisi
Seorang ibu meluapkan kemarahannya setelah anaknya menjadi korban penyiraman air keras saat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat. Kegeraman muncul karena dua pelaku mendapat penangguhan penahanan, sementara proses hukum dinilai berjalan lambat.
Peristiwa penyiraman air keras itu sebenarnya terjadi pada Februari 2026. Namun kasusnya kembali viral setelah curahan hati sang ibu viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, dua perempuan duduk di lantai, sementara korban terbaring dengan wajah dibalut perban.
Salah satu wanita, yang diduga orang tua korban, meluapkan kemarahan dengan suara bergetar. Dia tak terima anaknya jadi korban air keras, sementara proses hukum dinilai berjalan lambat. Kegeraman keluarga makin memuncak setelah penahanan dua pelaku ditangguhkan.
Kasat PPA-PPO Polres Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, memastikan proses hukum masih berjalan.
"Sampai sekarang pelaku masih kooperatif wajib lapor. Berkas perkara ada di jaksa, tinggal menunggu P21,” kata dia kepada wartawan, Senin 20 April 2026.
3. KPK Ungkap 81 Persen Koruptor Laki-Laki, Sembunyikan Uang Lewat 'Ani-Ani'
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, mengungkapkan mayoritas pelaku korupsi di Indonesia adalah laki-laki. Persentasenya bahkan mencapai 81 persen.
Hal itu disampaikan Ibnu saat sosialisasi penguatan integritas dan praktik antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto pada 16 April 2026.
"Biasanya pelakunya banyak laki-laki, Pak. 81% laki-laki," kata Ibnu dikutip dari kanal YouTube Pengadilan Negeri Purwokerto, Senin 20 April 2026.
Ibnu menjelaskan, setelah melakukan korupsi, pelaku umumnya membagikan uang kepada istri, keluarga, anak, hingga untuk amal dan tabungan.
Namun, ketika masih memiliki sisa uang dalam jumlah besar, koruptor kerap kebingungan menyembunyikannya agar tidak terdeteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).