Mentan Amran Bakal Sikat Produsen Minyakita yang Naikkan Harga

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam akan menindak tegas produsen Minyakita yang menaikkan harga di atas HET Rp 15.700 per liter.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 20 April 2026, 17:05 WIB
Produk MinyaKita. (Foto: Bapanas)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan memberikan sanksi terhadap produsen Minyakita yang menaikkan harga. Penindakan akan dilakukan bersama dengan Satgas Pangan.

Amran mengungkap hal tersebut setelah dikonfirmasi mengenai harga Minyakita di pasaran. Menurutnya, penjualan Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) merupakan pelanggaran.

"(Jika naikkan harga Minyakita) Nah itu cari masalah, suruh aja naikkan, aku turun tangan nanti," tegas Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Diketahui, pemerintah menetapkan HET minyak goreng merek Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter. Dia tak segan untuk memberikan sanksi tegas jika ada produsen minyak goreng yang mempermainkan harga.

"Coba, beritahu mereka, produsen minyak goreng yang bermain-main, aku cek. Bila melanggar regulasi, aku tindak. Kami bersama dengan Satgas," sebut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini.

Amran pernah menegaskan kenaikan harga minyak goreng bukan disebabkan oleh program biodiesel 50% atau B50 yang akan digalakkan pemerintah dalam waktu dekat. Alokasi program itu dan untuk produksi minyak goreng disebut berbeda.

 

Tak Berkaitan dengan B50

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (20/4/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan program biodiesel B50 tidak menjadi penyebab kenaikan harga maupun kelangkaan minyak goreng. Penegasan ini didasarkan pada data produksi dan struktur pasokan minyak sawit nasional yang menunjukkan kondisi surplus.

Mentan Amran menekankan pengalihan sebagian crude palm oil (CPO) untuk kebutuhan energi tidak mengurangi ketersediaan bahan baku minyak goreng di dalam negeri.

“B50 ini bukan diambil dari minyak goreng, tapi dari ekspor. Ekspor bertambah 6 juta. Nggak ada hubungannya, kan?” kata Amran, mengutip keterangan resminya di laman Kementerian Pertanian, pertanian.go.id.

 

 

Tak Sesuai Mekanisme Pasar

Ia menilai kenaikan harga minyak goreng di tengah kondisi pasokan yang melimpah merupakan anomali yang tidak sesuai dengan mekanisme pasar. “Kalau harga naik terus sementara produksi naik 6 juta ton, itu tidak masuk akal,” ujarnya. Pemerintah memastikan akan terus memperkuat pengawasan distribusi dan stabilitas harga agar tetap terjangkau masyarakat. “Beras melimpah, minyak goreng melimpah, tapi harga naik. Berarti apa? Ada mafia di tengahnya,” tegasnya. Bahan Baku Melimpah

Ia menjelaskan Indonesia sebagai produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar dunia menguasai sekitar 60% pasar global, dengan volume ekspor awal sekitar 26 juta ton sebelum sebagian dialihkan untuk kebutuhan energi domestik.

Dari jumlah tersebut, sekitar 5,3 juta ton digunakan untuk biofuel (B50) guna menghentikan impor solar, sekaligus memberikan manfaat berupa penghematan devisa dan penguatan kemandirian energi nasional.

Di sisi lain, kenaikan harga minyak sawit mendorong petani meningkatkan produktivitas melalui perawatan yang lebih intensif, sehingga produksi nasional naik sekitar 6 juta ton. Peningkatan produksi ini turut mendorong ekspor melonjak menjadi sekitar 32 juta ton, yang menegaskan bahwa pengalihan CPO untuk biofuel tidak mengurangi kinerja ekspor maupun ketersediaan pasokan secara keseluruhan.

“Ini ekspor kita dari 26 menjadi 32. Banyak kan? 32 juta ton. Berarti bahan baku melimpah. Jadi tidak seharusnya harga naik,” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya