Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, Menteri Hukum Mengaku Belum Tahu Kasusnya

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku belum mengetahui kasus yang menjerat Hery Susanto. Dia menyerahkan proses hukum terhadap Hery Susanto kepada aparat penegak hukum.

oleh Tim NewsDiterbitkan 17 April 2026, 12:01 WIB
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku belum mengetahui kasus yang menjerat Hery Susanto.

”Saya sampai hari ini belum tahu kasusnya apa dan seperti apa. Sama sekali enggak tahu," kata Andi Agats saat ditemui di Jakarta, Jumat (17/4/2026). Dilansir Antara.

Dia menyerahkan proses hukum terhadap Hery Susanto kepada aparat penegak hukum.

"Ya, otomatis menyerahkan kepada mereka. Kan sudah ada di penegak hukum," ucap Andi Agats.

Kementerian Hukum tidak boleh mengintervensi proses hukum apa pun yang sedang berjalan, termasuk kasus yang menimpa Ketua Ombudsman tersebut.

"Nanti bisa ditanya ke penyidiknya," katanya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan, penggeledahan, dan lain-lain,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4).

Terima Rp 1,5 Miliar dari Perusahaan Tambang

Dalam kasus itu, Hery diduga menerima uang suap senilai Rp 1,5 miliar dari perusahaan PT TSHI, yang bermula ketika PT TSHI memiliki permasalahan penghitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Kemudian, PT TSHI mencari jalan keluar dengan kongkalikong bersama Hery Susanto selaku Komisioner Ombudsman RI pada saat itu.

Untuk melaksanakan hal tersebut, ujar dia, Hery menerima sejumlah uang dari LKM yang merupakan Direktur PT TSHI.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya