Liputan6.com, Jakarta - Ahli tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk wajib mengalokasikan anggaran dalam RAPBD untuk pembangunan dan penataan perlintasan sebidang resmi. Langkah ini dinilai mendesak sebagai upaya nyata meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan tingginya angka kecelakaan di titik-titik tersebut.
Dalam diskusi terfokus bertajuk “Tata Kelola Perlintasan Kereta Api: Tantangan, Solusi, dan Komitmen Bersama” di Jakarta, Rabu (15/4/2026), Nirwono mengungkapkan temuan risetnya bahwa isu keamanan perlintasan sebidang kerap terabaikan dalam perencanaan kota. Menurutnya, aspek keamanan ini sering kali tidak tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Advertisement
“Bisa dibayangkan kalau itu tidak kita rekomendasikan dalam program pembangunan lima tahun di RPJMD maupun RAPBD, ya otomatis kecelakaan tadi dianggap sebagai kecelakaan naluritas biasa,” ujar Nirwono.
Menyikapi keterbatasan anggaran daerah, Nirwono mengusulkan agar Pemda menetapkan skala prioritas pada wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi. Ia juga menyoroti masalah klasik di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta, yakni menjamurnya pemukiman di sepanjang lintasan kereta api yang memperbesar risiko fatalitas.
Selain pembenahan infrastruktur, ia menekankan pentingnya langkah komprehensif mulai dari sosialisasi masif kepada masyarakat, rekayasa lalu lintas, hingga koordinasi ketat antar-pemangku kepentingan.
Akomodasi Kepentingan Warga Sipil
Senada dengan hal tersebut, sosiolog dari Universitas Indonesia, Erna Karim, mengkritik fenomena sosial di mana korban sering kali menjadi pihak yang disalahkan dalam kecelakaan perlintasan. Padahal, menurutnya, masalah ini berakar pada sistem yang memerlukan kolaborasi lintas sektoral antara pemerintah, regulator, dan pelaku usaha.
Erna mempertanyakan sejauh mana pemerintah telah memetakan kebutuhan pengguna jalan dan pelaku bisnis dalam menyusun kebijakan transportasi. Ia meyakini bahwa kerja sama yang solid akan menghasilkan implementasi kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan warga sipil secara memadai.
“Kalau misalnya itu ada kerja sama yang bagus, maka implementasi kebijakannya pasti akan mewadai kepentingan dari warga sipil atau masyarakat,” tegas Erna.