Pasca-OTT Bupati Gatut Sunu, Kemendagri Turun Tangan Dampingi Pemkab Tulungagung

Kemendagri memberikan pendampingan khusus kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal pasca-OTT KPK terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo.

oleh Luqman RimadiDiterbitkan 15 April 2026, 03:05 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin (tengah) bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri memimpin rapat staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (14/4/2026). (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan pendampingan dalam rapat staf perdana Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, memimpin rapat yang diikuti oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga jajaran aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan bahwa stabilitas pemerintahan menjadi prioritas utama saat ini.

“Kami telah menyampaikan bahwa ASN tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Baharudin di Tulungagung, Selasa, seperti dilansir dari Antara.

Baharudin menjelaskan, rapat staf tersebut berfungsi sebagai forum konsolidasi internal untuk menyatukan gerak langkah aparatur daerah dalam menyikapi situasi hukum yang sedang berlangsung.

 

Arahan Langsung Mendagri

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (tengah) dibawa petugas menuju mobil tahahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari WIB. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo beserta ajudannya, Dwi Yoga Ambal. (Liputan6.com/Helmi Fitrhiansyah)

Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Efrimeiriza, menyatakan kehadirannya merupakan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri. Terdapat empat poin utama yang ditekankan kepada seluruh ASN di Tulungagung.

“Empat hal itu kami sampaikan sebagai respons atas OTT KPK di Tulungagung, yakni memastikan pemerintahan tetap berjalan normal, menjaga pelayanan publik, melakukan mitigasi agar kasus serupa tidak terulang, serta memberikan motivasi kepada aparatur,” tegas Efrimeiriza.

Efrimeiriza menambahkan bahwa Kabupaten Tulungagung kini berada dalam perhatian serius Kemendagri. Pasalnya, daerah ini tercatat sudah dua kali mengalami kasus OTT yang melibatkan kepala daerah. Hal tersebut memicu perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemerintahan daerah setempat.

“Setelah OTT, kami segera turun melakukan pendampingan sebagai bagian dari evaluasi pemerintah daerah,” pungkasnya.

Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya