2 Pengamen Ditangkap Polisi Usai Jual Sepeda Motor Hasil Curian di Status WA

Dua pengamen berinisial SMR (25) dan SN (24) ditangkap polisi usai gegabah jual sepeda motor hasil curian di status WA.

oleh Yandhi DeslatamaDiterbitkan 14 April 2026, 21:13 WIB
Dua pengamen berinisial SMR (25) dan SN (24) saat diamankan pihak kepolisian. (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Dua pengamen berinisial SMR (25) dan SN (24) ditangkap polisi, karena menjual sepeda motor hasil curian melalui status WhatsApp (WA) secara cash on delivery (COD).

Penangkapan kedua pengamen terjadi pada Selasa siang (14/4/2026), saat menunggu pembeli di sebuah waralaba di Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

"Kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang berprofesi sebagai pengamen. Modus mereka adalah menawarkan motor hasil curian melalui media sosial dan mengajak bertemu di titik tertentu untuk transaksi," ujar Kapolsek Cikande AKP Tatang, Selasa (14/4/2026).

Personel Polsek Cikande mengaku mendapatkan informasi dari warga yang curiga dengan status WA SMR dan SN. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, polisi mendatangi lokasi yang akan dijadikan transaksi jual beli sepeda motor secara Cash on Delivery (COD).

Saat diamankan, setidaknya ada dua sepeda motor yang akan dijual, semuanya diduga hasil curian, karena tidak disertai dengan surat lengkap kendaraan.

"Kita amankan dua unit sepeda motor, kunci leter T, serta empat handphone," terangnya.

SMR dan SN beserta sepeda motor kemudian dibawa ke Polsek Cikande, setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan, terdapat kemiripan dengan laporan kepolisian yang ada.

"Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa sepeda motor tersebut identik dengan kendaraan yang dilaporkan hilang di Kampung Rengas Tengah, Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal, Pandeglang," tuturnya.

Karena lokasi pencurian sepeda motor berada di luar wilayah hukum Polres Serang, maka Polsek Cikande menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Polres Pandeglang.

"Maka kedua pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan kepada penyidik Polres Pandeglang," jelasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya