Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan pasar kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, muncul tantangan serius terkait belum kuatnya ekosistem industri lokal yang mampu menopang pertumbuhan tersebut secara berkelanjutan.
Hal ini disampaikan oleh Peneliti Senior dari Pusat Sistem Transportasi Berkelanjutan Institut Teknologi Bandung, Agus Purwadi. Ia mengungkapkan bahwa pasar mobil listrik berbasis baterai di Indonesia saat ini masih didominasi oleh merek asal China.
Advertisement
"Di pasar Asia Pasifik, Indonesia didominasi produk China sekitar 60 persen ke atas. Negara tetangga, Thailand juga mengalami kondisi yang serupa," ujar Agus di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, dominasi tersebut bukan tanpa konsekuensi. Thailand bahkan mulai merasakan dampaknya, di mana sejumlah pabrik otomotif harus tutup akibat tekanan pasar.
Kondisi ini terjadi karena banyaknya merek dan model baru yang masuk, tetapi tidak menciptakan pasar baru.
Sebaliknya, produk-produk tersebut justru mengambil pangsa pasar yang sudah ada, sehingga memicu persaingan yang semakin ketat dan tidak sehat bagi pelaku industri lokal.
Berbeda dengan Indonesia dan Thailand, Agus menilai India dan Vietnam justru mampu membangun industri otomotif yang lebih kuat di tengah arus elektrifikasi global.
Kedua negara tersebut dinilai memiliki kebijakan yang lebih terarah dan implementasi yang konsisten dalam mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
"Merek di India dan Vietnam memiliki policy dan implementasi yang lebih terukur, walaupun itu mendorong produknya," tegas Agus.
Sementara itu, kondisi pasar mobil di Indonesia sendiri juga mencerminkan stagnasi. Dalam beberapa tahun terakhir, penjualan mobil nasional belum mampu menembus angka 1 juta unit per tahun. Bahkan, realisasinya cenderung tertahan di kisaran 800 ribuan unit.
Situasi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan kendaraan listrik di Tanah Air belum sepenuhnya menciptakan pasar baru, melainkan lebih banyak menggeser permintaan dari kendaraan konvensional.
Ke depan, penguatan kebijakan industri dan pembangunan ekosistem lokal menjadi kunci agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain utama dalam industri kendaraan listrik global.
Celah Aturan TKDN di Indonesia
Dalam konteks kebijakan, Agus juga berbicara soal aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dinilai masih memiliki celah.
Artinya, pemain baru atau merek baru yang masuk ke Indonesia, bisa dengan mudah memenuhi ambang batas TKDN 40 persen, melalui skema perakitan (assembly) dan komitmen riset dan pengembangan (R&D), tanpa harus benar-benar membangun basis manufaktur yang mendalam.
"Komponen assembly bisa menyumbang sekitar 30 persen, sementara R&D sekitar 10 persen, bahkan sering kali masih berupa komitmen ke depan. Padahal, kompleksitas perakitan EV sebenarnya lebih sederhana dibandingkan kendaraan bermesin pembakaran internal," tukasnya.