Komitmen Jaga Kualitas Lingkungan di Kawasan Industri Weda Bay Malut

Komitmen menjaga kualitas lingkungan di kawasan industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut) terus dilakukan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 14 April 2026, 13:40 WIB
Ilustrasi lingkungan bersih bebas karbon. Dok: Signify

Liputan6.com, Jakarta - Komitmen menjaga kualitas lingkungan di kawasan industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut) terus dilakukan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Termasuk juga dalam pengelolaan abu terbang (Fly Ash) dan abu dasar (Bottom Ash) atau FABA dengan penerapan teknologi serta prosedur operasional yang terukur.

Corporate Environmental Manager PT IWIP Yofi Safutra menjelaskan, abu terbang (fly ash) merupakan partikel halus hasil pembakaran material yang mengandung mineral, terutama dari penggunaan batubara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

"Sedangkan abu dasar (bottom ash) merupakan partikel yang lebih berat dan mengendap di dasar tungku pembakaran. Partikel ini memiliki potensi tersebar ke udara apabila tidak dikendalikan secara optimal, sehingga memerlukan pengelolaan yang tepat dan sesuai ketentuan," ujar Yofi, Selasa (14/4/2026).

Dia menyampaikan, IWIP telah menerapkan sistem pengendalian emisi yang dirancang untuk meminimalkan potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

"Fly ash yang dihasilkan dari proses pembakaran ditangkap menggunakan teknologi Electrostatic Precipitator (ESP) dengan tingkat efisiensi yang tinggi. Teknologi ini berfungsi untuk mengendalikan partikel agar tidak terlepas ke udara bebas," ucap Yofi.

 

Cegah Potensi Penyebaran ke Lingkungan

Komitmen menjaga kualitas lingkungan di kawasan industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut). (Istimewa)

Menurut Yofi, selain fly ash, IWIP juga mengelola bottom ash, yaitu partikel yang berukuran lebih besar dan mengendap di dasar tungku pembakaran. Material ini dikumpulkan langsung dari sistem boiler dan ditempatkan pada fasilitas penyimpanan yang dirancang khusus guna mencegah potensi penyebaran ke lingkungan.

Lebih lanjut, Yofi menekankan, seluruh proses pengelolaan FABA dilaksanakan mengacu pada dokumen lingkungan yang telah disetujui serta regulasi nasional yang berlaku.

"Kami juga melakukan pemantauan kualitas udara ambien dan parameter lingkungan lainnya secara berkala untuk memastikan seluruh operasional tetap memenuhi baku mutu yang ditetapkan," terang dia.

Yofi mengatakan, dalam kondisi tertentu dan melalui proses yang memenuhi persyaratan, material ini dapat dimanfaatkan kembali (reuse) maupun didaur ulang (recycle) sebagai bahan pendukung dalam berbagai kebutuhan industri.

"Dalam implementasinya, IWIP memanfaatkan FABA sebagai bahan baku alternatif untuk produk konstruksi seperti batako, paving block, conblock, serta sebagai bahan substitusi dalam campuran beton," papar dia.

Pemanfaatan ini digunakan pada berbagai pembangunan infrastruktur internal perusahaan, seperti fasilitas olahraga karyawan, taman, akomodasi, jalur pedestrian, serta kegiatan pemeliharaan lainnya.

"Melalui penerapan teknologi serta pengelolaan yang berkelanjutan, IWIP berupaya memastikan bahwa potensi dampak FABA dapat dikendalikan sekaligus mendukung operasional industri yang bertanggung jawab terhadap lingkungan," pungkas Yofi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya