Liputan6.com, Jakarta - Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di Pringsewu, Lampung, akhirnya ditindak. Dalam razia gabungan yang digelar sepanjang Sabtu malam hingga Minggu dini hari (12/4/2026), puluhan pelaku berhasil diamankan, sementara 14 sepeda motor langsung disita polisi.
Razia menyasar beberapa lokasi yang selama ini dikenal sebagai arena balap liar, seperti Jalan Lintas Barat Sumatera di wilayah persawahan Pekon Wates dan Pekon Blokarto, Kecamatan Gadingrejo.
Advertisement
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan di kawasan komplek perkantoran Pemda Pringsewu serta Jalan Raya Sukoharjo.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, operasi itu merupakan langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Razia ini adalah respons atas keluhan masyarakat. Balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Yunnus, Selasa (14/4).
Ia menjelaskan, sebelumnya polisi telah beberapa kali membubarkan aksi balap liar secara persuasif. Namun karena masih terus berulang, aparat akhirnya mengambil langkah represif melalui razia dan penindakan langsung.
Sebagai bentuk efek jera, sebanyak 14 unit sepeda motor yang digunakan dalam balap liar diamankan di kantor polisi.
Sementara para pemilik kendaraan dipulangkan setelah didata dan diberikan pembinaan, namun kendaraan mereka tetap ditahan.
Tekan Pelanggaran Lalin
Yunnus bilang, penindakan itu menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan pelanggaran lalu lintas serta menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar.
“Selain membahayakan diri sendiri, juga berpotensi mencelakai orang lain. Kami berharap generasi muda bisa mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif,” tandasnya.