Begini Modus Penyelundupan Ratusan iPhone dari Batam Menuju Riau

337 HP berbagai merek diselundupkan melalui jalur laut.

oleh Ajang NurdinDiterbitkan 13 April 2026, 11:59 WIB
Penyelundupan ratusan iPhone di Batam

Liputan6.com, Jakarta - 337 handphone (HP) yang didominasi iPhone diselundupkan dari Kota Batam menuju Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Modus pelaku menyembunyikan ratusan HP itu dalam mobil pikap yang sudah dimodifikasi.

Kasus ini berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai. Pikap yang membawa ratusan HP diamankan saat menyeberang dari Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam menuju Tanjung Buton, Kabupaten Siak.

Petugas mencurigai pikap tanpa muatan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan adanya kompartemen tersembunyi di bagian dinding bak kendaraan. Dari ruang rahasia itulah, ratusan handphone berbagai merek disembunyikan tanpa dokumen kepabeanan.

"Modus ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengelabui petugas,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Dari hasil pencacayan, total barang bukti mencapai 337 unit, terdiri dari 167 unit iPhone 14 128 GB, 100 unit iPhone 15 128 GB, 20 unit iPhone 17 Pro Max 512 GB, serta 50 unit Samsung Galaxy A57 5G 256 GB. Nilai barang ditaksir mencapai Rp3,76 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 414 juta.

Seluruh barang bukti beserta kendaraan langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan juga melibatkan Unit K-9, namun tidak ditemukan indikasi adanya narkotika maupun zat terlarang lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan kawasan perdagangan bebas. Agung menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan, khususnya pelabuhan penyeberangan yang kerap dimanfaatkan pelaku.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya