Viral Preman Ngamuk Tak Diberi Uang Rp 300 Ribu, Pecahkan Mangkuk Tukang Bubur sampai Berserakan

Viral aksi preman mengamuk karena tak diberi uang saat memalak tukang bubur di Tanah Abang.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 10 April 2026, 16:51 WIB
Viral Preman Pecahkan Mangkuk Tukang Bubur Karena Tak Diberi Uang. @fakta.jakarta

Liputan6.com, Jakarta - Seorang preman mengamuk karena tak diberi uang saat memalak tukang bubur di Tanah Abang. Mangkuk-mangkuk dagangan dihancurkan di lokasi.

Aksi itu terekam video dan viral. Terlihat pria bertopi, jaket biru, celana pendek mengambil mangkuk lalu membenturkannya hingga pecah.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan peristiwa itu terjadi di warung kopi Berkah, bawah JPO Jalan Fachrudin, Kampung Bali, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 23.40 WIB.

Pelaku berjumlah tiga orang datang saat korban berjualan bubur. Mereka meminta uang jatah keamanan sebesar Rp 300 ribu sambil mengancam akan menusuk.

"Pelapor sedang dagang bubur di TKP dateng 3 (tiga) orang pelaku meminta uang jatah keamanan sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) sambil mengancam akan menusuk apabila tidak diberikan," kata dia kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Karena tak diberi, pelaku merusak mangkuk dagangan korban. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil tiga pelaku, yakni TDT (26), DA (36), dan OP (36) ditangkap. Mereka dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami melakukan koordinasi dengan pak RW, berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku menyita sajam," ucap dia.

Pelaku Pemalakan Positif Narkoba

Dalam kasus ini, turut disita senjata tajam sebagai barang bukti. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif metamphetamine.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, pihaknya tak memberi ruang bagi aksi premanisme.

"Kami yakini Polda Metro Jaya tidak akan memberi ruang kepada para pelaku tersebut. Kami akan meminta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Reskrim jajaran untuk melakukan penindakan terhadap orang-orang yang melakukan upaya-upaya baik pelanggaran pidana terhadap para pedagang-pedagang kecil gitu," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya