BEI Dorong Emiten HSC Gelar Aksi Korporasi, Demi Pulihkan Kepercayaan Pasar

BEI menegaskan perusahaan tercatat yang masuk dalam daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi untuk mengambil langkah strategis melalui aksi korporasi

oleh Tira SantiaDiterbitkan 10 April 2026, 15:14 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan, Rabu 10 September 2025, ditutup menguat 70,402 poin atau naik 0,92% ke level 7.699,007, dari penutupan Selasa (9/9/2025) di 7.626,605. (BAY ISMOYO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa perusahaan tercatat yang masuk dalam daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) didorong untuk mengambil langkah strategis melalui aksi korporasi.

Langkah tersebut bertujuan untuk memperbaiki struktur kepemilikan saham yang dinilai terlalu terpusat pada pihak tertentu, sehingga diharapkan dapat menciptakan perdagangan yang lebih sehat di pasar.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa publikasi daftar HSC bukanlah bentuk hukuman dari regulator. Menurutnya, informasi tersebut disampaikan sebagai bahan pertimbangan bagi investor dalam mengambil keputusan.

“Kami mengeluarkan ini agar investor dapat memperhatikan. Namun, terserah investornya mau menggunakan atau tidak informasi ini,” kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, BEI hanya menyediakan data yang bersifat netral. Penggunaannya sepenuhnya diserahkan kepada investor, apakah akan dijadikan acuan atau tidak dalam bertransaksi di pasar modal.

Selain itu, sejumlah emiten yang masuk dalam daftar tersebut telah melakukan diskusi dengan BEI. Pertemuan tersebut membahas pemahaman terkait konsep HSC hingga metode penghitungan konsentrasi kepemilikan saham. 

BEI pun berharap perusahaan-perusahaan tersebut dapat merespons dengan langkah yang tepat guna memperbaiki struktur kepemilikan mereka.

 

 

 

 

 

Emiten Diberi Fleksibilitas Lakukan Aksi Korporasi

Karyawan melintasi layar pergerakan IHSG, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/08/2022), ditutup di level 7046,63. IHSG menguat 58,47 poin atau 0,0084 persen dari penutupan perdagangan sehari sebelumnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam upaya menurunkan konsentrasi kepemilikan, BEI memberikan keleluasaan bagi emiten untuk menentukan bentuk aksi korporasi yang akan dijalankan. Tidak ada arahan spesifik dari Bursa terkait langkah yang harus diambil.

Namun demikian, perusahaan tetap diminta untuk proaktif melaporkan setiap perkembangan kepada BEI sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

“Ketika nanti aksi korporasi tersebut telah terlaksana, kami akan kembali mengecek struktur kepemilikan perusahaan-perusahaan tersebut, apakah masih terkonsentrasi atau tidak sesuai dengan metodologi perhitungannya,” ujarnya.

BEI akan Evaluasi Struktur Kepemilikan Saham

Layar indeks harga saham gabungan menunjukkan data di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Perdagangan bursa saham 2018 dibuka pada level 6.366 poin, angka tersebut naik 11 poin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Setelah aksi korporasi dilakukan, BEI akan kembali mengevaluasi struktur kepemilikan saham berdasarkan metodologi yang berlaku. Jika konsentrasi sudah menurun, Bursa akan mengumumkan pembaruan status saham tersebut.

Nyoman menambahkan, praktik pengungkapan HSC merupakan bagian dari standar global dalam meningkatkan transparansi pasar, seperti yang juga diterapkan oleh Bursa Hong Kong.

“Harapan kami, mereka melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan,” pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya