Liputan6.com, Semarang - Dua pelaku pembacokan sadis yang melukai wajah perempuan di Jalan Halmahera, Kelurahan Karang Tempel, Kecamatan Semarang Timur, Minggu pagi (5/4/2026) lalu akhirnya tertangkap.
Dua pelaku tindak pencurian dengan kekerasan yang viral dan menjadi perbincangan publik di Kota Semarang, itu ditangkap di dua tempat berbeda. Penangkapan berhasil dilakukan setelah rekaman pembacokan yang dilakukan secara brutal oleh pelaku beredar luas di media sosial.
Advertisement
Peristiwa di Jalan Halmahera, Semarang Timur, menimpa korban saat kedua korban hendak berangkat beribadah. Saat baru tiba di lokasi, salah satu korban tiba-tiba dihampiri pelaku yang meminta barang berharga. Pelaku yang hingga Kamis (9/4/2026), masih menjalani pemeriksaan polisi saat kejadian bahkan memotong tali tas korban menggunakan senjata tajam.
Kapolrestabes Semarang, M Syahduddi, menjelaskan situasi dengan cepat berubah menjadi tindak kekerasan. Pelaku diketahui menggunakan senjata tajam untuk melukai korban. Karena diserang secara bertubi-tubi secara sadis, salah satu korban mengalami luka cukup serius pada bagian wajah.
"Berdasarkan hasil penyelidikan serta dukungan rekaman CCTV di sekitar lokasi, identitas pelaku berhasil kami kantongi," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolrestabes.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil meringkus tersangka berinisial DBS alias Weng di wilayah Demak. Pengembangan kasus mengarah pada pelaku utama berinisial Dito, yang sempat melarikan diri dan sembunyi di Magelang.
Dari hasil pemeriksaan, Dito diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa dan telah beberapa kali berurusan dengan hukum sejak 2019. Ia berperan sebagai pelaku utama yang melakukan perampasan sekaligus penganiayaan menggunakan senjata tajam. Sementara rekannya bertugas sebagai pengemudi serta memantau situasi di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Syahduddi juga mengungkapkan motif kejahatan yang dilakukan pelaku adalah mencari tambahan uang untuk membeli minuman keras. Berdasarkan pengakuan kedua tersangka. Sebelum beraksi, mereka mengonsumsi minuman keras jenis congyang.
"Sekitar pukul 02.00 WIB mereka minum tiga botol minuman keras. Pada pukul 05.30 WIB minuman habis dan mereka ingin membeli lagi, namun tidak memiliki uang," ungkapnya.
Dalam kondisi terpengaruh alkohol, keduanya kemudian secara spontan berniat melakukan aksi kriminal dengan menyasar korban secara acak.
"Motif utama untuk mendapatkan uang membeli minuman keras, bukan karena target tertentu," tegasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu pagi (5/4/2026). Saat itu, korban ACH (31) tengah menunggu rekannya, YH (30), di depan rumah di Jalan Halmahera Raya untuk berangkat ke gereja.
Melihat situasi tersebut, RIF turun dari sepeda motor dan langsung merampas dompet korban. Aksi tarik-menarik sempat terjadi ketika YH keluar rumah dan berusaha menolong temannya.
Namun, RIF yang membawa pisau lipat kemudian mengayunkannya ke arah wajah YH. Akibatnya, korban mengalami luka sayat serius di bagian dahi hingga pipi dan harus menjalani perawatan dengan 17 jahitan.
"Karena tidak memiliki uang, pelaku kemudian berniat melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap orang yang ditemui secara acak," ungkap Syahduddi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu bilah pisau lipat sepanjang sekitar 20 sentimeter.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dalam pengungkapan kekerasan terhadap perempuan itu, polisi mengamankan motor Yamaha Nmax dan senjata tajam yang digunakan kedua pelaku. Saat ini, kedua pelaku masih ditahan di Mapolrestabes Semarang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat beraktivitas di tempat yang minim penerangan atau sepi. Warga juga diminta tidak ragu meminta bantuan aparat apabila menghadapi situasi berbahaya, serta mengutamakan keselamatan diri dibandingkan mempertahankan barang berharga.