Kasus pengeroyokan anggota TNI Kelasi Arifin hingga tewas oleh anggota geng motor kembali disidangkan di pengadilan negeri Jakarta Utara.
Sidang Pengeroyokan Anggota TNI Hadirkan Sejumlah Saksi
Kasus pengeroyokan anggota TNI Kelasi Arifin hingga tewas oleh anggota geng motor kembali disidangkan di pengadilan negeri Jakarta Utara.
diperbarui 05 Sep 2012, 08:30 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyandang Disabilitas di Temanggung Kini Bisa Manfaatkan Layanan Terapi Gratis, Ada Fisioterapi hingga Pendampingan Psikolog
Kata Hubung Contohnya Apa? Ketahui Jenisnya Berdasarkan Fungsi dan Maknanya dalam Tata Bahasa Indonesia
Prancis Ikut Garap Kendaraan Listrik Indonesia, Sasar Harta Karun Langka Ini
Cara SMPN 2 Mertoyudan Melatih Kerjasama dan Strategi
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah
6 Fakta Terkait Kasus Bocah Laki-Laki di Sukabumi, Jadi Korban Pelecehan hingga Tewas
Teuku Ryan Tak Terima Dibilang Pengangguran Setelah Menikahi Ria Ricis, Merasa Karakternya Dibunuh
Profil Stephanie Poetri, Anak Titi DJ yang Baru Dilamar oleh Kekasih Bulenya
Tim Thomas dan Uber Indonesia 2024 Tiba di Tanah Air
Aniaya Istri Hamil 4 Bulan, Suami di Kota Malang Terancam Penjara 10 Tahun
WSBP Ditunjuk Bangun Terminal Peti Kemas Pelabuhan Batu Ampar Batam
Top 3 Berita Bola: Lamaran Manchester United Ditolak, Pemain Incarannya Pilih Bermain di MLS