Pada sidang perdana yang mengagendakan pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Puteri Indonesia itu menerima suap dari PT Permai Grup melalui Mindo Rosalina Manulang. Angie pun terancam maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Angelina Terancam Penjara 20 Tahun
Pada sidang perdana yang mengagendakan pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Puteri Indonesia itu menerima suap dari PT Permai Grup melalui Mindo Rosalina Manulang. Angie pun terancam maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Diterbitkan 06 September 2012, 13:13 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Bos Danantara Buka Peluang Lahan Eks Hotel Sultan Dikelola InJourney
- 1 jam yang lalu
Limbah Kelapa Disulap Jadi Pakan Ternak Bernilai Ekonomi
- 2 jam yang lalu
Rp 17,5 Triliun Bansos Pangan Siap Disebar ke 33,2 Juta Penerima
- 2 jam yang lalu
Tujuan Prabowo Jadikan Himbara Perbankan Patriotik
- 2 jam yang lalu
Bahlil Buka Suara Soal Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik