Geng Motor 'Calon Imam' Serang Acak Warga Pakai Panah, Pelaku Utama Diburu

Polisi menangkap dua remaja yang terlibat dalam aksi penyerangan geng motor menggunakan panah terhadap warga hingga melukai korban.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 08 April 2026, 08:14 WIB
Polisi menangkap dua remaja yang terlibat dalam aksi penyerangan geng motor menggunakan anak panah terhadap warga hingga melukai korban. (Foto: Tangkapan Layar Sosmed)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap dua remaja yang terlibat dalam aksi penyerangan geng motor menggunakan anak panah terhadap warga hingga melukai korban. Peristiwa itu pun sempat viral di sosial media.

"Kedua pelaku ini yakni inisial AP dan SN masing-masing berusia 16 tahun. AP diamankan di Jalan Barombong, Kabupaten Gowa. Sedangkan SN ditangkap di Jalan Manuruki sembilan, Kota Makassar," tutur Panit 1 Opsnal Polsek Rappocini Ipda Suprianto, dikutip Rabu (8/4/2026), seperti dilansir dari Antara.

Kedua pelaku diketahui merupakan anggota geng motor yang menamakan diri mereka "Calon Imam". Mereka terlibat dalam aksi penyerangan terhadap warga di Jalan Emmy Saelan III, Kecamatan Rappocini.

Akibat kejadian tersebut, seorang warga mengalami luka di bagian leher setelah terkena anak panah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan keterangan pelaku, kelompok geng motor ini kerap melakukan konvoi di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar. Dalam aksinya, mereka disebut sering melakukan penyerangan secara acak dan tidak segan melukai korban.

Saat kejadian, sekitar 10 orang pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam berupa anak panah lengkap dengan busur atau ketapel.

 

Kejar Pelaku Utama

Dari hasil interogasi, diketahui aksi penyerangan bermula saat rombongan pelaku melintas dan diteriaki oleh warga. Merasa tersinggung, mereka kemudian berbalik arah dan melakukan penyerangan secara membabi buta dengan melepaskan anak panah hingga mengenai korban.

"Mereka merasa tersinggung, lalu pelaku ini menyerang menggunakan anak panah. Ada korban kena anak panah saat kejadian itu. Dua pelaku ini sudah diamankan," katanya.

Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang terlibat, mengingat total pelaku dalam kejadian tersebut berjumlah sekitar 10 orang.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib atau menghubungi call center 110.

Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian turut membenarkan adanya penangkapan tersebut. Salah satu pelaku diamankan di wilayah Barombong yang masuk dalam hukum Polres Gowa.

"Itu ada dua orang diamankan. Katanya itu bukan pelaku utama, tapi dia ikut terlibat dalam rombongan geng motor saat itu. Yang melakukan pembusuran dalam pengejaran, dia melarikan diri sampai sekarang," ujarnya menambahkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya