Rumah Terapi Disabilitas, Tanda Cinta Pemkab Temanggung untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Pemkab Temanggung meresmikan Rumah Terapi Tanda Cinta untuk anak-anak disabilitas, ini fasilitasnya.

oleh Ade Nasihudin Al AnsoriDiterbitkan 09 April 2026, 08:00 WIB
Rumah Terapi Disabilitas, Tanda Cinta Pemkab Temanggung untuk Anak Berkebutuhan Khusus. Foto: Pemprov Jateng.

Liputan6.com, Jakarta - Anak-anak disabilitas di Temanggung, Jawa Tengah kini bisa menikmati terapi gratis di Rumah Terapi Tanda Cinta.

Ini adalah fasilitas bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) yang diresmikan Pemerintah Kabupaten Temanggung di Kantor Dinas Sosial pada Senin, 6 April 2026.

Kehadiran fasilitas ini menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat yang selama ini terkendala akses layanan terapi akibat berbagai keterbatasan administratif.

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menjelaskan, gagasan pendirian rumah terapi tersebut berawal dari keluhan warga terkait pembatasan layanan BPJS di rumah sakit, khususnya batas usia maksimal tujuh tahun. Selain itu, terdapat kendala persyaratan ekonomi, seperti kategori desil 1 hingga 5 pada layanan di Sentra Terpadu Kartini Kementerian Sosial RI.

“Alhamdulillah, ini kerja bareng dari berbagai elemen untuk merealisasikan Rumah Terapi. Ini sebagai bentuk tanda cinta Temanggung kepada bapak, ibu semua. Bukan dari saya, tapi dari kita semua,” ujar bupati yang akrab disapa Agus Gondrong mengutip laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).

Rumah terapi ini menyediakan tiga layanan utama secara gratis, yakni fisioterapi, terapi okupasi, dan terapi wicara. Dalam operasionalnya, Dinas Kesehatan menerjunkan 25 tenaga dari puskesmas secara bergiliran, didukung tenaga ahli dari RSUD Temanggung dan Sentra Terpadu Kartini.

Selain Layanan Medis

Rumah Terapi Tanda Cinta di Temanggung merupakan kolaborasi antara Sentra Terpadu Kartini dan Pemerintah Kabupaten Temanggung. (Foto: Tangkapan Layar Instagram Sentra Terpadu Kartini Temanggung)

Selain pelayanan medis, fasilitas ini juga menekankan aspek transfer pengetahuan kepada orang tua. Tujuannya agar orang tua, yang sebagian besar tergabung dalam komunitas Rumah Anak Spesial (Ruas) Temanggung, mampu melakukan pendampingan terapi secara mandiri di rumah.

“Harapannya, orang tua ketika di rumah bisa selalu telaten mendampingi. Karena kunci perkembangan anak ada pada orang tua yang mendampingi setiap waktu,” imbuh Agus.

Hal senada disampaikan Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Nova Dwiyanto Suli. Ia menyatakan komitmen pihaknya dalam melatih sumber daya manusia serta orang tua/wali guna memastikan keberlanjutan program tersebut.

“Harapannya, mereka bisa melakukan terapi secara mandiri kepada komunitasnya sendiri,” pungkasnya.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya