Pemeriksaan Maraton Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Lagi 5 Biro Travel Hari Ini

Sebanyak lima biro travel haji kembali dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 07 April 2026, 14:56 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro travel dalam kasus korupsi kuota tambahan haji, Selasa (7/4/2026) hari ini. sebanyak lima biro travel haji dipangggil ke Gedung Merah Putih.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, kelima biro travel haji yang dipanggil hari ini adalah SAN selaku Direktur PT Agas Khaera Muti Hanana, UAF selaku Direktur Utama PT Al Amin Mulia Lestari, CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel, SUW selaku Direktur PT Al Haadi Ziarah Ampel dan DPH selaku Direktur Operasional PT Alhijaz Indowisata.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Sebagai informasi, pada Senin (6/4), terdapat lima biro travel haji dipanggil untuk menjadi saksi dan digali keterangannya dalam kasus yang sama.

Kelima biro tersebut adalah PT Gema Shafa Marwa Tours, PT Abdi Ummat Wisata, PT Adzikra, PT Aero Globe Indonesia, PT Afiz Nurul Qolbi. Namun hanya tiga dari mereka yang bisa hadir. Sisanya akan dijadwalkan ulang.

 

Saksi yang Dipanggil

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Mereka yang hadir adalah Manajer Operasional PT Adzikra, Ali Farihin; General Manager PT Aero Globe Indonesia, Ahmad Fauzan; serta Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi, Eko Martino Wafa Afizputro.

“Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (6/4). Penyidik meminta keterangan para saksi seputar pengisian kuota dan perolehan illegal gain atau keuntungan yang diduga tidak sah dari kuota tambahan," Budi menandasi.

Infografis Klaim Polri, Kejagung hingga KPK Tangani Kasus Korupsi di 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya