Lapas di Indonesia Kelebihan Kapasitas sampai 90%, Mayoritas Penghuni Napi Narkoba

Kepala BNN menyebut kondisi lapas di Indonesia masuk tahap kritis.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 07 April 2026, 14:15 WIB
Narapidana Rutan Salemba pindah ke Lapas Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan kondisi Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas di tanah air kini sangat memprihatinkan.

"Izinkan kami membuka tabir realitas yang saat ini membelenggu sistem pemasyarakatan kita. Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan atau SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana," kata Suyudi dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (7/4/2026).

Suyudi menjelaskan, lapas di seluruh Indonesia jauh melebihi kapasitas dibandingkan jumlah penghuni yang ada. Bahkan, kelebihan kapasitas mencapai 90 persen dari seharusnya. Berdasarkan data, total kapasitas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas di seluruh Indonesia hanya mampu menampung 146.260 orang.

"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa total penghuni Lapas baik tahanan maupun narapidana telah mencapai angka 278.376 orang. Hal ini mengakibatkan terjadinya over kapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90% dari kapasitas normalnya," jelasnya.

Kasus Narkoba Terbanyak

Dari data tersebut, lanjut Suyudi, kasus narkotika menjadi penyumbang terbesar terhadap kepadatan seluruh lapas.

"Catatan bagi kita semua adalah bagaimana kejahatan narkotika berkontribusi sangat masif terhadap kepadatan tersebut. Dari total 278.376 penghuni Lapas, sebanyak 150.202 orang atau 54% merupakan penghuni yang terkait dengan kasus tindak pidana narkotika," tegasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya