Liputan6.com, Jakarta - PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) mengumumkan rencana perubahan status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup atau go private. Selain itu, perseroan berencana menghapus pencatatan saham-saham perseroan dari BEI atau delisting.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin, (6/4/2026), perseroan menjelaskan alasan rencana go private dan delisting.Perseroan menyebutkan sehubungan dengan pemenuhan ketentuan minimum free float sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI Nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat (Peraturan BEI Nomor I-A) pada 30 April 2025, BEI telah mengeluarkan pengumuman penghentian sementara perdagangan efek perseroan melalui Pengumuman BEI Nomor Peng-S-00007/BEI.PLP/04-2025 atau tanggal suspensi.
Advertisement
Perseroan sebelumnya telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi minimum free float sebagaimana telah disampaikan oleh Perseroan melalui, antara lain, keterbukaan informasi mengenai rencana pemulihan kondisi yang menyebabkan penghentian sementara/suspensi sebagaimana surat No. 040/DIR-STP/VII/2025 tanggal 28 Juli 2025 dan Laporan Perkembangan Realisasi yang wajib disampaikan tiap semester, sebagaimana terakhir diumumkan untuk periode Desember tahun 2025 melalui surat No. 057/DIR-STP/XII/2025 tanggal 22 Desember 2025.
Namun demikian, sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini Perseroan masih belum dapat memenuhi ketentuan minimum free float yang dipersyaratkan dan terdapat kemungkinan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan transisi minimum free float sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00045/BEI/03-2026 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
“Mempertimbangkan hal di atas serta berdasarkan evaluasi secara menyeluruh oleh manajemen Perseroan atas strategi bisnis jangka panjang Perseroan dan Grup Perseroan dalam pengelolaan aset dan kegiatan operasional yang lebih efisien, termasuk melalui restrukturisasi kepemilikan saham dalam Grup Perseroan, Perseroan memutuskan untuk mengajukan rencana go private dan delisting,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Harga Penawaran
Seiring hal itu tidak terdapat kewajiban untuk memperoleh izin, persetujuan terlebih dahulu, atau melakukan pemberitahuan terlebih dahulu dari atau kepada pihak ketiga manapun yang menjadi prasyarat dalam pelaksanaan rencana go private dan delisting perseroan.
Terkait rencana go private dan delisting disetujui dalam RUPSLB, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), selaku pemegang saham utama dan pengendali perseroan akan melakukan penawaran untuk membeli saham perseroan yang dimiliki oleh pemegang saham publik perseroan melalui penawaran tender sukarela.
Adapu harga penawaran adalah harga yang akan ditawarkan oleh Protelindo kepada pemegang saham perseroan dalam rangka pembelian saham melalui penawaran tender sukarela oleh Protelindo sehubungan dengan rencana go private dan delisting (VTO). Harga penawaran VTO akan memakai formula perhitungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf a POJK 45/2024.
Berdasarkan ketentuan itu, harga yang akan ditawarkan Protelindo kepada pemegang saham senilai Rp 45.000 per saham.
Untuk menggelar aksi korporasi itu, perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 Mei 2026.
Hingga 31 Maret 2026, pemegang saham perseroan antara lain Protelindo sebesar 97,33%, PT Iforte Solusi Infotek sebesar 2,58% dan masyarakat masing-masing di bawah 5% sebesar 0,09%.
Jadwal Go Private dan Delisting
1. Pemberitahuan Mata Acara RUPSLB kepada OJK pada 27 Maret 2026
2. Penyampaian Rencana Go Private dan Delisting ke BEI cc OJK pada 1 April 2026
3. Pengumuman RUPSLB dan Keterbukaan Informasi Rencana Go Private dan Delisting pada 6 April 2026
4.Tanggal DPS Pemegang Saham yang berhak hadir pada 20 April 2026
5. Pemanggilan RUPSLB pada 21 April 2026
6. RUPSLB pada 20 Mei 2026
7. Penyampaian Pernyataan Penawaran Tender Sukarela kepada OJK dan Pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela kepada Masyarakat pada 22 Mei 2026
8. Perkiraan tanggal pernyataan efektif Penawaran Tender Sukarela dari OJK*) pada 11 Juni 2026
9. Perkiraan tanggal pengumuman perbaikan atau penambahan atas Pernyataan Penawaran Tender Sukarela – Final*) pada 12 Juni 2026 10. Perkiraan Masa Penawaran Tender Sukarela dimulai pada 15 Juni 2026
11. Perkiraan Masa Penawaran Tender Sukarela berakhir pada 14 Juli 2026
12. Tanggal akhir pembayaran Penawaran Tender Sukarela pada 26 Juli 2026
13. Pelaporan hasil Penawaran Tender Sukarela ke OJK pada 7 Agustus 2026
14. Perkiraan persetujuan Menteri Hukum atas perubahan anggaran dasar Perseroan*) pada 20 Januari 2027
15. Perkiraan permohonan pencabutan efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik kepada OJK*) pada 29 Januari 2027
16. Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas dan/atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik*) pada 18 Februari 2027 17. Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek*) pada 10 Maret 2027
18. Perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif*) pada 10 Maret 2027