Bareskrim Ungkap Korban Dugaan Pencabulan Pendakwah SAM Jadi 5 Orang

Polisi telah melayangkan pemanggilan pertama kepada terlapor, yaitu pendakwa SAM. Namun, yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 03 April 2026, 15:46 WIB
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap jumlah korban dalam kasus dugaan pencabulan oleh pendakwah berinisial SAM mencapai lima orang.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Nurul Azizah, mengatakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

"Sampai saat ini korban ada lima,” ujar Nurul di DPR, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025, dengan lokasi kejadian di sejumlah daerah, antara lain Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, hingga Mesir.

Penyidik, lanjut Nurul, telah melayangkan pemanggilan pertama kepada terlapor. Namun, yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan.

“Kami akan menjadwalkan pemanggilan kedua,” katanya.

DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Dugaan Pencabulan SAM

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup bersama kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta perwakilan keluarga korban untuk membahas kasus tersebut.

Rapat dilakukan secara tertutup karena materi yang dibahas dinilai sensitif.

"Jadi rekan-rekan media, ini akan tertutup ya. Minta tolong disterilisasi," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di kompleks parlemen, Jakarta.

Habiburokhman menjelaskan, rapat digelar menyusul berbagai masukan dari tokoh agama, termasuk habaib dan ulama, yang mengkhawatirkan terlapor berpotensi melarikan diri ke luar negeri, khususnya ke Mesir.

Meski berlangsung tertutup, DPR tetap meminta kepolisian memberikan keterangan kepada publik setelah rapat selesai, guna menjaga transparansi tanpa mengganggu proses penyidikan.

"Karena ini kan memang memicu keresahan," ujarnya.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya