Pemerintah Gulirkan 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional Hadapi Dinamika Global

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemerintah merilis 8 butir transformasi budaya kerja nasional untuk memperkuat ketahanan ekonomi.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 31 Maret 2026, 20:10 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan pemerintah meluncurkan program “8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional” (Foto: ekon.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan pemerintah meluncurkan program “8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional” sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam menghadapi dinamika global.

Airlangga menjelaskan, kebijakan ini dirancang untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih modern, efisien, dan produktif.

Butir pertama menekankan di tengah tekanan rantai pasok global, Indonesia dinilai tetap adaptif, resilien, dan tangguh. Pemerintah juga memastikan kondisi ekonomi nasional tetap stabil dengan fundamental yang kuat, termasuk ketersediaan BBM dan stabilitas fiskal yang terjaga.

Pada butir kedua, pemerintah menetapkan transformasi budaya kerja melalui sejumlah langkah utama. Salah satunya adalah penerapan work from home (WFH) bagi ASN satu hari dalam seminggu setiap Jumat, disertai digitalisasi tata kelola pemerintahan, pembatasan kendaraan dinas hingga 50 persen, serta efisiensi perjalanan dinas.

“Penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN (Aparat Sipil Negara) di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran dari MenPAN-RB dan SE Mendagri,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026). 

Selain ASN, kebijakan WFH juga didorong untuk sektor swasta melalui pengaturan Kementerian Ketenagakerjaan, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik masing-masing industri dan mendorong efisiensi energi di tempat kerja.

Meski demikian, pemerintah menetapkan sejumlah sektor tetap bekerja dari kantor atau lapangan, seperti layanan publik (kesehatan, keamanan, kebersihan) serta sektor strategis mencakup industri, energi, pangan, transportasi, logistik, hingga keuangan. Sementara sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap menjalankan pembelajaran tatap muka lima hari dalam seminggu.

Pada butir ketiga, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjalankan pola hidup hemat energi, memprioritaskan transportasi publik, serta tetap produktif dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

“Yang ketiga, imbauan umum bagi masyarakat, yang A, terkait efisiensi energi, masyarakat agar menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari baik di rumah maupun di tempat kerja,” ujar Airlangga.

 

 

Butir Transformasi Lainnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Lizsa Egeham/Liputan6.com)

Selanjutnya, butir keempat menetapkan kebijakan ini mulai berlaku 1 April dan akan dievaluasi setelah dua bulan. Pengaturan teknis akan dituangkan melalui surat edaran kementerian terkait.

Butir kelima menyoroti potensi penghematan dari kebijakan WFH, dengan estimasi penghematan langsung ke APBN sebesar Rp 6,2 triliun dari kompensasi BBM, serta potensi penghematan belanja BBM masyarakat hingga Rp 59 triliun.

Pada butir keenam, pemerintah melakukan refocusing dan prioritas belanja kementerian/lembaga, dengan mengalihkan anggaran dari kegiatan non-prioritas ke program yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Nilai potensi efisiensi anggaran ini diperkirakan mencapai Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun.

Butir ketujuh berkaitan dengan kebijakan energi melalui penerapan biodiesel B50 yang mulai berlaku 1 Juli 2026. Kebijakan ini diproyeksikan mampu mengurangi konsumsi BBM fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun serta memberikan penghematan subsidi biodiesel sekitar Rp 48 triliun.

“Yang ketujuh, sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50 ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” tutur Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga mendorong optimalisasi program makan bergizi gratis dengan potensi penghematan hingga Rp 20 triliun, serta mengajak masyarakat dan dunia usaha untuk berpartisipasi aktif dalam transformasi ini.

Secara keseluruhan, delapan butir kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi transformasi struktural untuk mendorong ekonomi Indonesia yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan di tengah ketidakpastian global.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya