Kawendra DPR Dorong Perlindungan Hukum Pelaku Ekonomi Kreatif

Kawendra menilai inovasi dan kreativitas tidak boleh diperlakukan seperti tindak kriminal.

oleh Tim NewsDiterbitkan 29 Maret 2026, 14:32 WIB
Anggota Komisi VI DPR yang juga Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kawendra Lukistian (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, menyoroti kasus yang menjerat Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara terkait dugaan mark up proyek video profil desa dan instalasi komunikasi informatika.

Legislator Gerindra itu menilai kasus tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi para pelaku ekonomi kreatif yang selama ini bekerja sama dengan pemerintah.

Kawendra mengatakan ia sudah mengikuti kasus Amsal Sitepu sejak Februari 2026 dan mendorong perhatian terhadap kasus itu, termasuk melalui Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

Anggota Komisi VI DPR itu menegaskan, jangan sampai kasus ini menjadi yurisprudensi yang tidak baik bagi para pejuang ekonomi kreatif yang berkarya di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, apabila pelaku ekraf yang telah menyelesaikan pekerjaan dengan baik justru terseret persoalan hukum, maka ke depan akan semakin banyak pihak yang takut bekerja sama dengan pemerintah.

“Kalau seperti ini, pejuang ekonomi kreatif akan takut bermitra dengan pemerintah. Karena berpotensi didzolimi setelah pekerjaan selesai, padahal hasil pekerjaannya bagus dan memuaskan,” tegas Kawendra, Sabtu (28/3/26).

 

Perlindungan Hukum

Kawendra juga menilai inovasi dan kreativitas tidak boleh diperlakukan seperti tindak kriminal. Kawendra meminta agar para pelaku ekonomi kreatif mendapat perlindungan dan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.

Dalam kasus Amsal, Jaksa menilai ada mark up anggaran dalam proyek yang dijalankan Amsal Sitepu, sementara pihak Amsal membantah tuduhan itu dan menyebut biaya yang dikeluarkan merupakan bagian dari proses produksi video.

Kawendra berharap proses hukum terhadap Amsal bisa berjalan secara adil dan transparan.

“Bismillah kita ikhtiar terus, semoga segera ada titik terang,” tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya