Harga Pertamax Hari Ini, Intip Daftar Lengkap di Seluruh Indonesia

Harga Pertamax per 30 Maret 2026, cek daftar lengkap di seluruh provinsi Indonesia.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 30 Maret 2026, 17:00 WIB
Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (2/7). PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex mulai dari Rp500 hingga Rp900 per liter mulai 1 Juli 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Pertamax yang mulai berlaku per 1 Maret 2026. harga ini tetap bertahan sampai hari ini. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi formula harga terbaru yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Mengutip laman resmi Pertamina, Senin (30/3/2026), penyesuaian harga Pertamax diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. Namun, besaran harga tidak seragam di setiap provinsi karena mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti biaya distribusi, logistik, hingga komponen pajak daerah.

Harga Pertamax sendiri merupakan kategori bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang banyak digunakan oleh masyarakat, khususnya pemilik kendaraan pribadi dan sektor komersial. BBM ini dikenal memiliki angka oktan lebih tinggi dibandingkan Pertalite, sehingga dinilai lebih baik untuk performa mesin.

Penyesuaian harga Pertamax dilakukan Pertamina untuk menyesuaikan dengan dinamika pasar serta mengacu pada regulasi pemerintah, yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Melalui kebijakan ini, Pertamina berupaya menciptakan struktur harga yang lebih realistis dan mencerminkan perubahan komponen biaya di masing-masing daerah.

 

Harga Pertamax Berbeda Tiap Daerah, Ini Penyebabnya

Mesin pengisian ulang bahan bakar minyak di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (15/3). Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite Rp 200 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Perbedaan harga Pertamax di berbagai wilayah Indonesia bukan tanpa alasan. Faktor geografis dan distribusi menjadi salah satu penentu utama dalam pembentukan harga di setiap daerah.

Wilayah dengan akses distribusi yang lebih sulit atau memerlukan biaya logistik tinggi umumnya memiliki harga yang lebih mahal dibandingkan daerah yang lebih mudah dijangkau.

Selain itu, perbedaan pajak daerah juga turut memengaruhi harga jual BBM non-subsidi ini di masing-masing provinsi.

Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Pertamina terkait harga BBM terbaru. Hal ini penting agar konsumen dapat menyesuaikan pengeluaran, terutama di tengah fluktuasi harga energi global.

Berikut rincian lengkap harga Pertamax di seluruh provinsi Indonesia per 30 Maret 2026:

Rincian Harga Pertamax di seluruh Indonesia

Sejumlah kendaraan mengantri di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah akhirnya menaikan harga BBM bersubsidi, Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sumatera

  • Aceh: Rp12.600 per liter
  • Free Trade Zone (Sabang): Rp11.550 per liter
  • Sumatera Utara: Rp12.600
  • Sumatera Barat: Rp12.900
  • Riau: Rp12.900
  • Kepulauan Riau: Rp12.900
  • FTZ Batam: Rp11.750
  • Jambi: Rp12.600
  • Bengkulu: Rp12.600
  • Sumatera Selatan: Rp12.600
  • Bangka-Belitung: Rp12.600
  • Lampung: Rp12.600

Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara

  • DKI Jakarta: Rp12.300
  • Banten: Rp12.300
  • Jawa Barat: Rp12.300
  • Jawa Tengah: Rp12.300
  • DI Yogyakarta: Rp12.300
  • Jawa Timur: Rp12.300
  • Bali: Rp12.300
  • Nusa Tenggara Barat: Rp12.300
  • Nusa Tenggara Timur: Rp12.600

Kalimantan

  • Kalimantan Barat: Rp12.600
  • Kalimantan Tengah: Rp12.600
  • Kalimantan Selatan: Rp12.900
  • Kalimantan Timur: Rp12.600
  • Kalimantan Utara: Rp12.900

Sulawesi

  • Sulawesi Utara: Rp12.600
  • Gorontalo: Rp12.600
  • Sulawesi Tengah: Rp12.600
  • Sulawesi Tenggara: Rp12.600
  • Sulawesi Selatan: Rp12.600
  • Sulawesi Barat: Rp12.600

Maluku dan Papua

  • Maluku: Rp12.600
  • Maluku Utara: Rp12.600
  • Papua: Rp12.600
  • Papua Barat: Rp12.600
  • Papua Selatan: Rp12.600
  • Papua Pegunungan: Rp12.600
  • Papua Tengah: Rp12.600
  • Papua Barat Daya: Rp12.600.
 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya