AS Dakwa Warga China yang Pakai Kripto saat Berdagang Fentanil

Dua perusahaan farmasi dan warga asal China dituding memakai kripto sebagai alat pembayaran untuk perdagangan fentanil dan cuci uang oleh juri AS.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 27 Maret 2026, 06:00 WIB
Dewan juri federal di Ohio, Amerika Serikat (AS) telah mendakwa dua perusahaan farmasi dan enam warga negara China atas dugaan perdagangan fentanil dan pencucian uang yang memakai kripto untuk pembayaran.(Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan juri federal di Ohio, Amerika Serikat (AS) telah mendakwa dua perusahaan farmasi dan enam warga negara China atas dugaan perdagangan fentanil dan pencucian uang yang memakai kripto untuk pembayaran.

Mengutip the block, ditulis Jumat, (27/3/2026), dakwaan itu menuduh Shandong Believe Chemical Company Pte Ltd dan Shandong Ranhang Biotechnology Co Ltd bersama dengan enam warga, memasok prekursor kimia dan zat pengencer yang dipakai untuk memproduksi fentanil, sambil mengarahkan pelanggan untuk membayar melalui dompet kripto yang berada di bawah kendalinya.

Kasus ini diajukan di bawah inisiatif FBI “Operation Box Cutter” yang bertujuan membongkar jaringan perdagangan fentanil internasional. Tiga terdakwa juga didakwa dengan upaya memberikan dukungan material kepada kartel narkoba Meksiko yang ditetapkan sebagai organisasi teroris asing.

Menurut dakwaan, perusahaan-perusahaan itu juga diduga memasarkan dan menjual zat-zat seperti medetomidine, obat penenang hewan yang dipakai untuk mengencerkan dan meningkatkan volume fentanol kepada pengedar narkoba yang beroperasi di Amerika Serikat dan luar negeri.

"Agen pengencer ini dapat meningkatkan hasil satu kilogram fentanyl setidaknya 20 kali lipat, menghasilkan jutaan dosis untuk beredar,”

Jika terbukti bersalah, para terdakwa menghadapi hukuman hingga penjara seumur hidup untuk perdagangan narkoba dan hingga 20 tahun untuk pencucian uang dan tuduhan terkait terorisme.

Pemakai Kripto Ilegal

Pihak berwenang mengatakan kripto merupakan kunci untuk memfasilitasi transaksi dengan pelanggan diinstruksikan untuk mengirim dana ke dompet yang dikendalikan oleh para terdakwa sebelum hasilnya disalurkan ke lembaga keuangan luar negeri.

“Pola berlapis ini dimulai dengan stablecoin yang diterima di alamat pengumpulan awal yang kemudian dipecah dan dilewatkan melalui rantai dompet perantara, kemudian dikonversi menjadi mata uang fiat di titik keluar lintas batas,” demikian dalam riset TRM Labs dalam laporan pada Rabu pekan ini.

 

Peran Kripto

Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar

Kasus ini menyoroti peran kripto yang semakin meningkat dalam rantai pasokan narkoba ilegal global. TRM menemukan sekitar 97% produsen prekursor narkoba yang berbasis di China menerima pembayaran kripto.

Arus masuk onchain ke vendor-vendor ini mencapai USD 39,1 juta atau Rp 660,75 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.900), naik dari USD 34,7 juta pada 2024 dan USD 30,9 juta pada 2023.

Dakwaan itu juga menandakan pergeseran penegakan hukum yang lebih luas ke arah penargetan rantai pasokan hulu, termasuk pemasok asing, fasilitator pembayaran dan pemegang dompet kripto, daripada hanya fokus pada operator kartel seperti yang dicatat oleh TRM.

“Kami akan mengejar seluruh rantai pasokan obat-obatan mematikan ini, dari kartel Meksiko dan perusahaan farmasi China hingga distributor tingkat tinggi di Distrik Selatan Ohio,” kata Jaksa Agung AS Dominick S.Gerace.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Sindikat Perdagangan Manusia yang Pakai Pembayaran Kripto Melonjak 85%

Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)

Sebelumnya, pembayaran kripto kepada sindikat yang diduga terlibat perdagangan manusia melonjak 85% sepanjang 2025. Transaksi ratusan juta dolar Amerika Serikat terlacak di blockchain publik, menurut laporan terbaru dari perusahaan analitik blockchain asal Amerika Serikat, Chainalysis.

Melansir CNBC International, Rabu (18/2/2026), perusahaan tersebut menyebut sebagian besar aktivitas berkaitan dengan ekosistem kejahatan yang berkembang di Asia Tenggara. 

Di kawasan ini, kompleks penipuan (scam compounds), operasi judi online ilegal, serta jaringan pencucian uang berbahasa Mandarin disebut saling terhubung.

Dalam laporannya, Chainalysis mengelompokkan aktivitas kripto yang berkaitan dengan perdagangan manusia ke dalam tiga kategori utama, yakni layanan eskort internasional dan prostitusi, agen penempatan tenaga kerja yang merekrut korban ke kompleks penipuan, serta penjual materi pelecehan seksual anak atau child sexual abuse material (CSAM).

Meski data blockchain menunjukkan sebagian besar layanan terpusat di Asia Tenggara, pembayaran justru datang dari berbagai wilayah, termasuk Amerika Utara dan Selatan, Eropa, hingga Australia. Hal ini menunjukkan jangkauan operasi yang bersifat global.

Laporan tersebut juga menemukan pelaku kejahatan siber semakin memanfaatkan platform pesan seperti Telegram untuk mengiklankan layanan, merekrut korban, serta mengatur pembayaran.

“Terjadi pergeseran yang lebih luas dari forum darknet lama ke aplikasi pesan dan ekosistem Telegram yang semi-terbuka. Dikombinasikan dengan kripto, hal ini memungkinkan jaringan tersebut berkembang lebih cepat, menjalankan ‘layanan pelanggan’, dan memindahkan uang secara global dengan hambatan yang jauh lebih kecil,” kata analis intelijen Chainalysis, Tom McLouth.

Meski demikian, Chainalysis menekankan transparansi blockchain publik juga memberikan visibilitas yang belum pernah ada sebelumnya terhadap arus dana kriminal. Data tersebut dapat dimanfaatkan aparat dan lembaga pengawas untuk menelusuri serta mengganggu aktivitas ilegal.

“Intinya, skala keuangan yang sebenarnya sangat besar, setidaknya mencapai ratusan juta dolar AS dalam bentuk transaksi kripto, dan dampak kerugian fisiknya jauh berkali-kali lipat dibanding angka dolar mana pun,” ujar McLouth.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya