Liputan6.com, Jakarta - Kesempatan bagi masyarakat untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali dibuka melalui pendaftaran Penerimaan Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026.
Dikutip dari laman humas.polri.go.id, pendaftaran Polri tahun 2026 dibuka serentak pada Maret 2026 untuk jalur utama (AKPOL, Bintara, Tamtama) melalui website resmi penerimaan.polri.go.id
Advertisement
Rekrutmen ini menjadi peluang bagi putra-putri terbaik Indonesia, termasuk dari Provinsi Bangka Belitung, yang memiliki semangat pengabdian, integritas, disiplin, serta dedikasi tinggi untuk bergabung sebagai bagian dari Bhayangkara Negara.
Dalam proses penerimaan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seleksi dengan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka serta diawasi secara ketat guna menjamin proses yang adil dan profesional.
Selain itu, Polri juga menegaskan bahwa proses penerimaan calon anggota tidak dipungut biaya apapun. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Masyarakat yang berminat diimbau untuk segera mempersiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi guna mengikuti tahapan pendaftaran dan seleksi.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal, serta proses pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi penerimaan Polri di www.penerimaan.polri.go.id atau https://penerimaan.polri.go.id/
Laporan Komisi Reformasi Polri hingga Ribuan Halaman, Segera Diserahkan ke Prabowo
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutkan laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto meliputi ribuan halaman.
Sebagai salah satu anggota Komisi, ia mengungkapkan setidaknya terdapat beberapa laporan yang akan disampaikan, yakni laporan yang terdiri atas ribuan halaman, seratus halaman, 16 halaman, serta tiga halaman.
"Yang tiga halaman itu betul-betul merupakan kesimpulan, yang 16 halaman merupakan summary dari keseluruhan pekerjaan, hasil-hasil pekerjaan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri," ujar Yusril seperti dilansir Antara, Sabtu (7/3).
Berbagai laporan tersebut, kata dia, seluruhnya akan diserahkan kepada Presiden untuk ditelaah, dibaca, dan dipelajari.
Apabila nantinya laporan tersebut sudah diserahkan ke Presiden, dia menyebut Komisi Percepatan Reformasi Polri baru akan mengumumkan isi rekomendasi atau kesimpulan yang disampaikan.
"Jadi sementara ini kami belum bisa bicara apa-apa tentang apa yang dicapai, apa yang dirumuskan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri ini," tuturnya.
Pleno
Selama lebih dari tiga bulan, Menko menuturkan Komisi sudah beberapa kali melakukan sidang pleno maupun sidang paripurna, baik di Jakarta maupun di tempat-tempat lain.
Disebutkan bahwa sidang pleno terakhir dilakukan beberapa hari lalu di Kebayoran Baru, Jakarta, yang telah membuat kesimpulan final terhadap apa yang dikerjakan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Yusril menyampaikan semua buku dan dokumen terkait rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden sudah rampung dicetak dan dijilid.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, kata dia, juga sudah menyampaikan surat permohonan kepada Presiden agar kehadiran Komite bisa diterima guna melakukan penyerahan secara resmi laporan hasil pekerjaan dari Komisi.
Ia berharap penyerahan rekomendasi tersebut dapat dilakukan sebelum Lebaran tahun 2026.
"Nanti ketika sudah diterima itu lah, Pak Jimly sebagai ketua akan mengumumkan kesimpulan dan saran yang disampaikan kepada Pak Presiden untuk ditindaklanjuti serta diambil keputusan," ujar Menko.