Yaqut Cholil Qoumas Ternyata Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasan KPK

KPK menanggapi isu terkait mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang disebut tidak berada di Rutan sejak Kamis, 19 Maret 2026 malam.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 21 Maret 2026, 21:50 WIB
Pada Rabu 11 Maret 2026, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sulistyo Muhammad Dwi Putro menolak permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut Cholil Qoumas. Tampak dalam foto, mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu terkait mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) yang disebut tidak berada di rumah tahanan atau Rutan KPK sejak Kamis, 19 Maret 2026 malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Lembaga Antirasuah telah mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah.

"Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3) malam kemarin," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2026).

Budi menuturkan, pengalihan tersebut dilakukan setelah adanya permohonan yang diajukan pada Selasa, 17 Maret 2026. Permohonan itu kemudian dikabulkan dengan mempertimbangkan ketentuan dalam Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa pengalihan penahanan tersebut bersifat sementara dan tetap berada dalam pengawasan ketat KPK.

"Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka," tulis Budi.

Ia juga memastikan bahwa proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dibongkar Istri Immanuel Ebenezer

Sebagai tambahan, JPU KPK juga menghadirkan dua tersangka baru dalam kasus yang sama untuk memberikan kesaksian. Tampak dalam foto, bekas Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer sesaat sebelum mengikuti sidang lanjutan dugaan kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/2/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan jenguk bagi para tahanan di Hari Raya Idulfitri 1447 H. Salah satu yang turut hadir adalah istri eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel, Silvia Harefa.

Pada kesempatan ini, Silvia mendapatkan bagian untuk membawa sayur ketupat, yang juga identik sebagai makanan khas Lebaran.

Meski begitu, Silvia mengatakan bahwa sayur ketupat memang bukan makanan kesukaan sang suami.

"Nggak sih (kesukaan Noel), emang dari koordinatornya di grup, masing-masing keluarga bawa. Ada yang semur, sayur. Aku kebetulan kebagian dapat sayur," kata Silvia kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Tak hanya membawa makanan untuk sang suami, Silvia juga bawa oleh-oleh jatah para tahanan.

"Disuruh bawa biar merasakan katanya keluarga makanannya," ucap dia.

Silvia bertemu Noel kurang lebih selama tiga jam, dari pukul 10.00-13.00 WIB. Ia mengobrol banyak hal dengan Noel, termasuk diberi tahu oleh sang suami bahwa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak ada sejak Kamis malam.

Hal ini membuat tahanan lain bertanya-tanya terkait keberadaan pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.

"Ini sih, tadi sih sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia.

Semua Tahanan Tahu

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Silvia mengklaim, bahwa semua tahanan mengetahui bahwa Yaqut tak ada di rutan.

"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan katanya ada pemeriksaan, tapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini nggak ada," sambung Silvia.

Sementara, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu mengecek kabar tersebut.

"Dicek dulu ya," kata dia saat dikonfirmasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya