Sukses

Jelang Pelimpahan, KPK Kembali Periksa Yaqut Cholil Qoumas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/6/2026). Sebagaimana diketahui, Yaqut Cholil Qoumas merupakan tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan periode 2023–2024. Dia ditahan di Rumah Tahanan (rutan) KPK sejak 12 Maret 2026. Meski sempat dialihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026, atas permohonan keluarga, namun KPK kembali menahannya pada 24 Maret 2026. Berdasarkan perkembangan per Selasa 2 Juni 2026, KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan segera menjadwalkan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan setelah musim haji 2026 berakhir.
Photographer:
Helmi Fithriansyah

Foto Terkini