Liputan6.com, Sukabumif- Temuan bangkai cicak dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di sebuah sekolah dasar di Sukabumi berujung sanksi berat. Badan Gizi Nasional resmi menghentikan total operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Citamiang, Kota Sukabumi, mulai Kamis (19/3/2026).
Langkah tegas ini diambil menyusul viralnya keluhan orang tua murid di SDN CBM Pakujajar. Selain temuan bangkai cicak, wali murid juga memprotes kualitas buah yang tidak layak konsumsi dalam menu yang dibagikan kepada siswa.
Advertisement
Dalam surat resmi bernomor 1025/D.TWS/03/2026, Badan Gizi Nasional menyatakan bahwa layanan gizi di wilayah tersebut tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Penghentian ini bertujuan untuk menghindari risiko lebih lanjut terhadap kesehatan siswa serta kualitas nutrisi yang diproduksi.
Menanggapi hal tersebut, Kasatgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, membenarkan adanya sanksi penghentian sementara ini sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Betul, operasionalnya diberhentikan sementara. Ini menjadi pembelajaran untuk semua SPPG, mitra, dan yayasan agar tetap menjaga amanah untuk suksesnya program MBG," ujar Andri dalam konfirmasi singkatnya, Kamis (19/3/2026).
MBG Tak Boleh Dikelola Sembrono
Andri menegaskan bahwa program ini adalah mandat nasional yang tidak boleh dikelola dengan sembrono. Dia meminta seluruh jajaran pelaksana di Kota Sukabumi untuk melakukan evaluasi total agar visi Generasi Emas 2045 tetap terjaga.
"Mari kita jaga Amanah Program Strategis Nasional ini agar anak-anak Indonesia di tahun 2045 menjadi cerdas, sehat menuju Generasi Emas," tambahnya.
Pihak pengelola layanan gizi Citamiang sendiri telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelemahan dalam rantai distribusi dan pemilihan bahan baku.
Saat ini, layanan tersebut hanya bisa kembali beroperasi jika mampu menyerahkan bukti perbaikan sistem produksi yang sah dan telah diverifikasi oleh otoritas terkait.