Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, pertemuannya dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin untuk meningkatkan pengawasan dalam pengelolaan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kami ingin meningkatkan komponen pengawasan, terutama untuk eh penyelenggaraan program makan bergizi di daerah-daerah," kata dia di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Advertisement
Dadan menyadari anggaran MBG yang besar ini perlu diawasai dengan baik. Salah satu yang dilakukan pihaknya untuk memangkas birokrasi yang rumit adalah menggunakan sistem berbasis digital.
"Seperti diketahui bahwa 93 persen anggaran Badan Gizi Nasional disalurkan untuk bantuan pemerintah makan bergizi. Dan itu langsung disalurkan dari KPPN melalui virtual account ke SPPG di seluruh Indonesia, yang hari ini sudah ada 25.570 SPPG di seluruh Indonesia," ungkap dia.
"Dan setiap SPPG rata-rata di Jawa, di Sumatera, itu menerima uang per bulan 1 miliar. kecuali untuk daerah-daerah yang dengan kemahalan tinggi seperti Papua, daerah-daerah timur yang bisa di atas itu," sambungnya.
Karena itu, sebagai bentuk transparasi, BGN kin menggandeng Kejagung, yang diharapkan bisa menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mengawal uang rakyat.
"Jamintel memiliki intel-intel yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di desa-desa. Jadi kami tadi membicarakan terkait mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Jaksa Agung, Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia," jelas Dadan.
Isi Jabatan
Selain bantuan pengawasan di daerah, Dadan juga secara khusus meminta personel Kejaksaan Agung untuk mengisi jabatan strategis di internal BGN pusat.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan internal pada level eselon dua.
"Ya, terutama di inspektorat. Eselon 2, ya," kata dia.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com