Top 3 News: Taman Bendera Pusaka di Jaksel Resmi Dibuka, Intip Sejarah Penamaan dan Fasilitasnya

Top 3 news hari ini terkait Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Taman Bendera Pusaka.

oleh Devira PrastiwiDelvira HutabaratMuhammad Radityo PriyasmoroWinda NelfiraDiterbitkan 16 Maret 2026, 08:00 WIB
Pramono Resmikan Taman Bendera Pusaka (Dok: Pemprov DKI Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, meresmikan Taman Bendera Pusaka, ruang terbuka hijau hasil integrasi tiga taman di Jakarta Selatan, yakni Taman Ayodya, Taman Leuser, dan Taman Langsat, pada Sabtu 14 Maret 2026.

Tiga taman yang digabung tersebut memiliki luas kawasan mencapai 5,6 hektare. Peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, serta Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

Pramono menjelaskan, desain taman terinspirasi dari filosofi Sang Saka Merah Putih. Konsep tersebut diwujudkan melalui dua zona utama, yakni zona merah yang aktif dan dinamis serta zona putih yang tenang dan reflektif.

Sementara itu, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya menyandang status tersangka dalam korupsi pemalakan uang THR di satuan kedinasan daerahnya sendiri. Diketahui, kasus terbongkar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa hari yang lalu.

Sebanyak 27 orang yang ditangkap dalam OTT menjalani pemeriksaan di Polres Banyumas. KPK buka suara alasan pemeriksaan tidak dilakukan di Polres Cilacap meski lokasi kejadian di sana.

Menurut Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur, hal itu sengaja dilakukan penyidik, sebab berdasarkan informasi diterima bahwa polres setempat, menjadi salah satu pihak eksternal yang diguyur bupati dari THR haram tersebut.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK).

Peristiwa tersebut membuatnya luka bakar pada sejumlah bagian tubuhnya dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, LPSK memberikan perlindungan darurat kepada korban. Tim LPSK yang dipimpin oleh Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, segera melakukan sejumlah langkah penanganan awal guna memastikan kebutuhan medis korban.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 15 Maret 2026:

1. Taman Bendera Pusaka di Jaksel Resmi Dibuka, Intip Sejarah Penamaan dan Fasilitasnya

Taman Bendera Pusaka (Dok: Pemprov DKI Jakarta)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, meresmikan Taman Bendera Pusaka, ruang terbuka hijau hasil integrasi tiga taman di Jakarta Selatan, yakni Taman Ayodya, Taman Leuser, dan Taman Langsat, pada Sabtu 14 Maret 2026. Tiga taman yang digabung tersebut memiliki luas kawasan mencapai 5,6 hektare.

Peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, serta Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

"Dengan luas sekitar 5,6 hektare dan jogging track sepanjang 1,2 kilometer, taman ini diharapkan menjadi salah satu pilihan ruang publik bagi warga Jakarta untuk berolahraga maupun beraktivitas," kata Pramono.

Ia menjelaskan, desain taman terinspirasi dari filosofi Sang Saka Merah Putih. Konsep tersebut diwujudkan melalui dua zona utama, yakni zona merah yang aktif dan dinamis serta zona putih yang tenang dan reflektif. 

 

Selengkapnya...

2. KPK: Polres Cilacap jadi Penerima THR 'Haram' Bupati Syamsul Auliya

Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman saat digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya menyandang status tersangka dalam korupsi pemalakan uang THR di satuan kedinasan daerahnya sendiri. Diketahui, kasus terbongkar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa hari yang lalu.

Sebanyak 27 orang yang ditangkap dalam OTT menjalani pemeriksaan di Polres Banyumas. KPK buka suara alasan pemeriksaan tidak dilakukan di Polres Cilacap meski lokasi kejadian di sana.

Menurut Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur, hal itu sengaja dilakukan penyidik, sebab berdasarkan informasi diterima bahwa polres setempat, menjadi salah satu pihak eksternal yang diguyur bupati dari THR haram tersebut.

"Kemudian terhadap 27 orang (terjaring OTT) kenapa diperiksanya di Banyumas dan tidak di Cilacap? Kami menghindari terjadinya conflit of interest. Kenapa? Karena dari hasil pemeriksaan dan Informasi yang kita kumpulkan, bahwa uang tersebut sudah di Forkopimda, salah satu forkopimdanya adalah Polres (Cilacap)," kata Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 14 Maret 2026.

 

Selengkapnya...

3. LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Desak Polisi Tangkap Pelaku

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Tampak dalam foto, para aktivis memegang poster selama demonstrasi untuk mendukung Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang disiram air keras oleh orang tak dikenal, Yogyakarta, 14 Maret 2026. (DEVI RAHMAN/AFP)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK).

Peristiwa tersebut membuatnya luka bakar pada sejumlah bagian tubuhnya dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, LPSK memberikan perlindungan darurat kepada korban. Tim LPSK yang dipimpin oleh Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, segera melakukan sejumlah langkah penanganan awal guna memastikan kebutuhan medis korban.

Sri Suparyati menyatakan, permohonan perlindungan ke LPSK diajukan pada 13 Maret 2026 oleh ayah korban yang mewakili AY. Dalam permohonan tersebut, keluarga korban mengajukan sejumlah program layanan perlindungan, meliputi Pemenuhan Hak Prosedural, Perlindungan Fisik berupa Pengamanan Melekat, serta Bantuan Medis.

"Mempertimbangkan kondisi korban yang membutuhkan penanganan segera, LPSK memutuskan memberikan perlindungan darurat berupa Bantuan Medis dan Perlindungan Fisik. Saat ini, perlindungan fisik telah diberikan melalui pengamanan dan pemantauan melekat oleh petugas pengawal (panwal) LPSK," kata Sri dalam keterangannya, Minggu 15 Maret 2026.

 

Selengkapnya...

Atasi Polusi Udara Jakarta Harus Gunakan Energi Terbarukan?(Triyasni/Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya