Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memastikan, kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi atensi khusus kepolisian. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di Salemba, Jakarta.
“Perkara ini menjadi prioritas dan konsentrasi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya (PMJ),” ujar Budi kepada awak media, Sabtu (14/3/2026).
Advertisement
Polisi berpangkat melati tiga ini pun memastikan, tim Polres Jakarta Pusat bersama Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ) sudah turun tangan menyelidiki perkara dimaksud.
“Penyelidikan dari Polres Jakarta Pusat dan Dit Krimum PMJ, saat ini masih melakukan penyidikan dengan scientific crime investigation (SCI) untuk menemukan pelakunya,” jelas Budi.
Selain menggunakan metode SCI, Budi mengungkap, polisi juga telah memeriksa dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Saksi yang sudah periksa 2 orang, warga sekitar yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut,” ungkap Budi.
Dia menambahkan, aparat kepolisian juga tengah menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Menurutnya, pemeriksaan CCTV menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan berbasis metode SCI untuk mengungkap pelaku penyerangan.
“Masih dilakukan analisa dari CCTV, itu bagian dari scientific investigation,” Budi menandasi.
Serangan ke Aktivis KontraS Diduga Terencana
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pola serangan yang dilakukan aktivis KontraS, Andrie Yunus menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir.
"Pola serangan yang dilakukan nampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya," jelas Yusril dikutip dari siaran persnya, Sabtu (14/3/2026).
Dia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri untuk mengusut kasus tersebut. Yusril mengatakan Polri bukan saja harus menemukan pelaku dan motifnya, tetapi juga mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa itu.
"Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan," jelas dia.
Yusril telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Dia mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif.
"Saya mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar masalah ini menjadi terang-benderang. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," tutur Yusril.
Aktivis KontraS Disiram Air Keras Usai Isi Podcast Remiliterisme
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK pada Kamis malam (12/3/2026). Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menjelaskan, peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%," ujar Dimas seperti dikutip dari keterangan diterima, Jumat (13/3/2026).
Dimas menduga serangan itu merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat, khususnya para pembela hak asasi manusia. Menurutnya, para pejuang HAM seharusnya mendapatkan perlindungan sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta sejumlah aturan perlindungan terhadap pembela HAM.
Dia menegaskan peristiwa tersebut harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, baik lembaga penegak hukum maupun masyarakat sipil. KontraS pun mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pelaku beserta motif di balik penyerangan.
“Penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” tutupnya.