Liputan6.com, Jakarta - Pusat Grosir Blok A Pasar Tanah Abang akan mulai tutup gedung pada Jumat, 20 Maret 2026, dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Operasional akan kembali dibuka sekitar sepekan pasca-Lebaran.
"Tanggal 20-26 Maret, Gedung A Blok A Tanah Abang tutup," tutur Pengelola Pasar Blok A Tanah Abang Hery Supriyatna saat dihubungi, Sabtu (14/3/2026), seperti dilansir dari Antara.
Advertisement
Dia mengatakan, Pasar Tanah Abang akan kembali dibuka seperti biasa pada Jumat, 27 Maret 2026. Adapun pada 19 Maret 2026, Blok A Tanah Abang hanya buka sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Khusus pedagang grosir, biasanya sudah pasti tutup H-1 Lebaran.
"Banyak toko sudah tutup untuk mudik. Kira-kira 60 persen (toko yang masih buka pada 19 Maret 2026)," jelas dia.
Sekitar dua pekan terakhir Ramadhan dan menjelang Lebaran tahun ini, pengunjung Tanah Abang diprediksi mulai ramai, dengan kisaran sekitar 100 ribu orang.
Target Bebas Jukir Liar
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno ingin kawasan Tanah Abang bersih dari juru parkir (jukir) liar, menyusul viralnya tarif parkir hingga Rp100 ribu yang memantik amarah publik.
Pernyataan itu disampaikan Rano pada 17 Februari 2026. Saat itu, sorotan publik sedang tajam-tajamnya. Video pungutan parkir tak wajar beredar luas di media sosial, memperlihatkan wajah lain Tanah Abang yang selama ini kerap dikeluhkan, parkir liar, premanisme, dan kemacetan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata Rano, bergerak cepat. Satpol PP, kepolisian, dan instansi terkait diminta turun tangan agar kawasan pusat perdagangan itu kembali tertib.
“Itu sudah paham-lah kita. Bukan berarti kita toleransi, tapi semuanya juga ditertibkan,” ujar Rano usai meluncurkan acara transisi Ramadan 1444 Hijriah bertema Double Blessing: Chinese New Year and Ramadan Karim di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Tak lama berselang, aparat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik parkir liar dengan tarif Rp60 ribu hingga Rp100 ribu. Mereka dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih mendalami apakah para pelaku akan diproses secara hukum atau cukup diberikan pembinaan.
Keberadaan jukir liar ini bukan hanya soal pungutan. Di Tanah Abang, parkir sembarangan telah lama menjadi biang kemacetan.