Soal Investigasi Dagang AS, Pemerintah: Ikuti Saja

Indonesia tidak khawatir terhadap langkah investigasi perdagangan oleh Amerika Serikat (AS)

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 13 Maret 2026, 22:20 WIB
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto. Indonesia tidak khawatir terhadap langkah investigasi perdagangan oleh Amerika Serikat (AS). (Foto: ekon.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tidak khawatir terhadap langkah investigasi perdagangan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia. Bagi pemerintah, langkah AS tersebut bagian proses hukum di negara tersebut.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, pemerintah telah mengonfirmasi ke USTR untuk memastikan tindakan selanjutnya. 

“Kemudian mereka (AS) menjawab bahwa ya ini diikutin saja,” ucapnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (13/3/2026).

Namun yang pasti, kata dia, pemerintah telah meminta agar tidak disamakan dengan 15 negara lain. Hal itu mengingat Indonesia dan AS sudah sepakat dengan penandatangan Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Ia menyampaikan, bahwa dalam proses investigasi ini pemerintah akan memberikan sejumlah data. Agar pihak AS dapat melihat kondisi manufaktur di Indonesia.

Ia pun memastikan, investigasi ini tidak akan mengubah kesepakatan kedua negara dalam ART. Bahkan, pembahasan ART masih berjalan di dalam negeri, termasuk proses konsultasi dengan DPR terkait ratifikasi perjanjian tersebut.

"Jadi investigasi itu kita akan berikan data-data dan kita yakin yang menjadi alasan manufaktur di Indonesia itu berlebih atau di semua negara ya dan itu yang berlebih sehingga defisit di mereka itu bukan karena kesengajaan memang karena proses fisiknya memang produknya berlebih," jelasnya.

 

AS Selidiki Perdagangan Sejumlah Negara, Ini Tanggapan Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, di Jakarta, Kamis (16/10/2025). (Liputan6.com/Tira)

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali menarik perhatian dengan mengumumkan rencana penyelidikan perdagangan baru terhadap banyak negara, termasuk China, Meksiko, Uni Eropa, dan lebih dari selusin negara lainnya.

Penyelidikan tersebut dilakukan untuk menggantikan tarif timbal balik yang sebelumnya dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung AS. Perwakilan Perdagangan AS, Jamieson Greer, menyatakan penyelidikan kemungkinan akan diperluas ke lebih banyak negara dan dilakukan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974.

Aturan tersebut memungkinkan AS mengenakan tarif pada barang impor dari negara yang dinilai melakukan praktik perdagangan tidak adil. Tarif Pasal 301 juga dapat menggantikan sebagian tarif timbal balik yang dikenakan pemerintahan Trump terhadap berbagai negara tanpa persetujuan Kongres tahun lalu.

Menanggapi rencana penyelidikan perdagangan terhadap Indonesia oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai langkah tersebut merupakan hal yang lazim dalam hubungan perdagangan internasional.

“Begini saya pikir nggak apa-apa itu investigasi, hal yang biasa. Saya pikir kalau kita sama Amerika barang kita lebih murah dibanding barang Amerika karena tenaga kerja kita lebih murah. Jadi kita mempunyai relative advantage dibanding Amerika. Itu hampir pasti akan terjadi, kita surplus dibanding mereka, itu kira-kira,” kata Purbaya kepada wartawan usai sidang Satgas Debottlenecking, Jumat (13/3/2026).

 

Kebijakan Tarif

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat acara Semangat Awal Tahun 2026, di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Ia menambahkan, dampak kebijakan tarif akan bergantung pada perlakuan yang diberikan kepada negara lain. Menurut dia, selama kenaikan tarif yang dikenakan kepada Indonesia sama dengan kenaikan tarif yang diberlakukan terhadap negara-negara lain yang mengekspor ke Amerika Serikat, maka Indonesia tidak akan menghadapi masalah karena secara relatif posisinya tetap sama.

“Tapi kalau kita dikenakan tarif lebih tinggi sehingga kita misalnya dibeda 10% harusnya kita akan lakukan usaha efisiensi yang lain. Tapi harusnya sih prospeknya ke depan nggak terlalu buruk even dengan investigasi dari US Trade,” pungkas Purbaya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya