Rismon Minta Maaf ke Jokowi, PSI: Semoga yang Lain Juga Segera Bertobat

Raja Juli menilai, sikap Rismon patut dihargai karena secara terbuka meminta maaf kepada Jokowi dan keluarganya.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 13 Maret 2026, 20:30 WIB
Rismon Sianipar dipeluk Wapres Gibran Rakabuming Raka (merdeka.com/Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menghargai sikap Rismon Sianipar yang meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ijazah Jokowi. Raja Juli berharap tersangka kasus dugaan ijazah Jokowi yang lainnya juga bisa bersikap seperti Rismon.

"Saya kira ini bagian dari penyelesaian masalah yang baiklah dan berharap yang lain juga segera bertobat," kata Raja Juli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Menurut dia, sikap Rismon patut dihargai karena secara terbuka meminta maaf kepada Jokowi dan keluarganya. Raja Juli menilai hal ini bentuk penyelesaian masalah yang baik, terlebih di bulan Ramadhan.

"Ya saya kira apa yang dilakukan oleh Mas Rismon ya sebagai warga negara harus kita hargai. Itu hak warga negara. Dan beliau secara gentle meminta maaf kepada publik ya dan juga kepada Pak Jokowi dan keluarga," jelasnya.

"Saya kira ini baik ya, suasana yang baik, bulan di bulan yang baik, di hari yang baik, bulan Ramadhan," sambung Raja Juli.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menerima permintaan maaf Rismon Sianipar yang mendatangi kediaman pribadinya di Sumber, Solo pada Kamis (12/3/2026) sore.

Rismon adalah tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Jokowi. Dia mendatangi Jokowi dan meminta maaf secara langsung sebagai bagian dari pengajuan restorative justice.

"Ya kemarin datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya. Saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar," kata Jokowi ketika ditemui wartawan di kediaman pribadinya di Sumber, Solo pada Jumat (13/3/2026).

 

Diserahkan ke Polisi

Rismon Sianipar Diberi Parsel dari Gibran Rakabuming Raka (Muhammad Radityo Priyasmoro/Liputan6.com)

Jokowi melanjutkan, meskipun Rismon sudah meminta maaf, namun urusan urusan restorative justice diserahkan kepada penasehat hukum dan aparat kepolisian.

"Dan nanti mengenai untuk urusan restorative justice-nya saya serahkan kepada penasehat hukum saya karena itu kewenangan dari Polda Metro, kewenangan penyidik yang ada di Polda Metro Jaya," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga sedikit menggambarkan suasana pertemuan tertutup antara dirinya dengan Rismon Sianipar di dalam kediaman pribadinya. Menurut mantan Wali Kota Solo itu, pertemuan berjalan dengan santai.

"Ya biasa saja, (santai) acaranya, biasa," ucapnya sambil tertawa.

Ketika disinggung apakah merasa marah ketika bertemu dengan Rismon, Jokowi hanya mengatakan biasa tidak ada rasa marah. "Ya biasa saja (tidak marah). Biasa saja," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya