RUPST, BCA Bongkar Jajaran Komisaris dan Direksi

RUPST PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi mengangkat kembali seluruh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk masa jabatan hingga tahun 2029.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 12 Maret 2026, 18:25 WIB
Gedung BCA (Dok: BCA)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam RUPST tersebut BCA menyetujui penegasan berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang berakhir pada saat ditutupnya RUPST.

Kemudian memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama masa jabatannya (sepanjang tercatat dalam buku dan catatan Perseroan).

Serta mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST yang akan diselenggarakan pada tahun 2029.

Pengangkatan tersebut tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut.

 

Berikut daftar Komisaris dan Direksi:

Gedung BCA (Dok: BCA)

Dewan Komisaris

  1. Presiden Komisaris : Jahja Setiaatmadja
  2. Komisaris : Tonny Kusnadi
  3. Komisaris Independen : Raden Pardede
  4. Komisaris Independen : Sumantri Slamet

Direksi

  1. Presiden Direktur : Hendra Lembong
  2. Wakil Presiden Direktur : Armand Wahyudi Hartono
  3. Wakil Presiden Direktur : John Kosasih
  4. Direktur : Subur Tan
  5. Direktur (yang juga merupakan Direktur yang membawahi fungsi Kepatuhan) : Lianawaty Suwono
  6. Direktur : Santoso
  7. Direktur : Vera Eve Lim
  8. Direktur : Haryanto Tiara Budiman
  9. Direktur : Frengky Chandra Kusuma
  10. Direktur : Antonius Widodo Mulyono
  11. Direktur : Hendra Tanumihardja

"Menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya serta mengucapkan terima kasih pada Bapak Cyrillus Harinowo atas jasa-jasa yang telah diberikan selama menjabat selaku Komisaris Independen Perseroan," kata Presiden Direktur BCA Hendra Lembong, dalam keterangan hasil RUPTS BCA, Kamis (12/3/2026).

 

Angkat David Formula

BCA juga menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya serta mengucapkan terima kasih pada Rudy Susanto atas jasa-jasa yang telah diberikan selama menjabat selaku Direktur Perseroan.

Kemudian, dalam RUPST ini BCA mengangkat David Formula selaku Direktur Perseroan yang telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) sebagaimana tercantum dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEPR-11/D.03/2026 tanggal 13 Februari 2026 perihal Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. DavidFormula sebagai Calon Direktur Teknologi Informasi PT Bank Central Asia Tbk, dengan masa jabatan sejak ditutupnya RUPST sampai dengan ditutupnya RUPST yang akan diselenggarakan pada tahun 2029.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya