Hati-Hati, Gunung Tambora Naik Status jadi Waspada

Gunung Tambora mengalami kenaikan aktivitas vulkanik dari normal menjadi waspada.

oleh Dikdik RipaldiDiterbitkan 10 Maret 2026, 15:17 WIB
Gunung Tambora, Nusa Tenggara Barat (Foto: indonesia.travel)

Liputan6.com, Jakarta - Gunung Tambora mengalami kenaikan aktivitas vulkanik. Status gunung api yang berada di wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, itu ditingkatkan dari Level I (normal) menjadi Level II (waspada).

Badan Geologi di Bandung melaporkan, peningkatan aktivitas terutama ditunjukkan oleh meningkatnya jumlah kegempaan yang berasosiasi dengan pergerakan magma dari kedalaman menuju kantong magma di bawah tubuh gunung api.

“Berdasarkan data pemantauan kegempaan, pada bulan Januari 2026 tercatat sebanyak 267 kejadian Gempa Vulkanik Dalam (VA). Pada bulan Februari 2026 jumlah kejadian Gempa Vulkanik Dalam meningkat cukup signifikan menjadi 453 kejadian,” kata Kepala Badan Geologi Lana Saria, secara tertulis, Selasa (10/3/2026).

Lana mengatakan, peningkatan jumlah gempa vulkanik dalam mengindikasikan adanya peningkatan tekanan fluida magmatik serta suplai magma dari kedalaman menuju sistem magma yang lebih dangkal di bawah Gunung Tambora.

Dominasi Gempa Vulkanik Dalam menunjukkan bahwa proses dinamika magmatik di bawah tubuh gunungapi masih berlangsung dan berpotensi memicu peningkatan aktivitas pada periode selanjutnya.

“Secara visual, kondisi puncak gunung api umumnya teramati jelas hingga tertutup kabut, dengan asap kawah tidak teramati selama periode pengamatan,” jelasnya.

“Tingkat aktivitas Gunung Tambora dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung mulai tanggal 10 Maret 2026 pukul 10.00 WITA,” imbuhnya.

Jauhi Radius 3 Kilometer

Badan Geologi mengimbau agar masyarakat di sekitar Gunung Tambora tidak memasuki atau melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari pusat aktivitas Gunung Tambora.

Selain itu, masyarakat tidak diperbolehkan turun ke dasar kaldera, tidak mendekati kerucut parasit Doro Afi Toi maupun Doro Afi Bou, serta tidak mendekati lubang-lubang tembusan gas yang terdapat di dasar kaldera.

“Masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai potensi bahaya guguran atau longsoran batuan pada tebing dan dinding kaldera, yang sewaktu-waktu dapat terjadi akibat ketidakstabilan lereng,” katanya.

Pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar gunung api diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Tambora di Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung untuk memperoleh informasi terkini mengenai aktivitas gunung api.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya