Tol Puncak Segera Dikebut, Pemerintah Siapkan Skema KPBU Unsolicited

Kementerian PU menyebut proyek Tol Puncak masih dalam proses KPBU. Jalan tol ini diharapkan menjadi solusi kemacetan di kawasan wisata Puncak.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 06 Maret 2026, 20:45 WIB
Sejumah kendaraan terjebak kemacetan menuju kawasan Puncak di Tanjakan Selarong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/6/2019). Memasuki lebaran hari kedua, beberapa titik di kawasan Puncak mengalami kemacetan akibat tingginya tingkat kunjungan wisatawan domestik. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa rencana pembangunan Jalan Tol Puncak masih dalam tahap proses melalui skema Kerja Sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan prakarsa badan usaha atau unsolicited.

Menurut Dody, skema tersebut dipilih karena potensi lalu lintas di jalur Puncak dinilai cukup besar sehingga menarik minat investor untuk mengajukan proyek secara mandiri.

“Kalau tol Puncak masih akan berproses KPBU, KPBU yang unsolicited karena kita lihat trafik lalu lintasnya cukup memadai untuk masuk ke KPBU yang unsolicited, tapi sampai sekarang sepertinya masih berproses di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur,” ujar Dody dalam media gathering, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini proses tersebut masih berada di Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU. Beberapa calon investor juga telah mengajukan proposal awal berupa Pra-Studi Kelayakan (Pre-Feasibility Study/Pre-FS).

Dody mengatakan, pemerintah tengah menilai proposal yang masuk untuk menentukan penawaran terbaik bagi pembangunan infrastruktur tersebut.

 

Pemerintah Nilai Proposal Investor

Kendaraan wisatawan terjebak penutupan jalur Puncak akibat sistem satu arah di Tol Jagorawi, Pandansari, Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/9/2021). Penutupan jalur sejak siang tadi menyebabkan ribuan kendaraan arah Puncak terjebak kemacetan hingga beberapa kilometer. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Dody menjelaskan bahwa proses seleksi proyek Tol Puncak saat ini masih berada pada tahap kajian awal. Beberapa pihak telah menyampaikan proposal pembangunan melalui mekanisme KPBU.

Menurut dia, proses ini dapat disebut sebagai semacam mini kompetisi, karena terdapat beberapa penawar atau bidder yang mengajukan kajian awal proyek.

“Pada waktunya kita akan umumkan, kita lagi dorong agar proses pembangunan tol Puncak ini bisa secepatnya agar kepadatan di situ yang boleh dibilang hampir tiap hari sekarang, bisa segera terurai dan masyarakat tidak banyak merasa terganggu lagi dengan kondisi kemacetan yang luar biasa di di jalur tersebut,” kata Dody.

Jalan Tol Puncak nantinya diharapkan menjadi jalur alternatif yang menghubungkan kawasan Jabodetabek dengan Jawa Barat. Infrastruktur ini juga dirancang untuk membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalur wisata Puncak, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.

 

KPBU Jadi Andalan Pembiayaan Infrastruktur

Pengendara berjalan tersendat akibat padatnya volume kendaraan menuju jalur Puncak, Gadog, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/5/2022). Kemacetan panjang kendaraan terjadi di kawasan wisata Puncak memasuki libur panjang Hari Raya Waisak. (merdeka.com/Arie Basuki)

Dody menegaskan bahwa skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi salah satu strategi penting dalam pembangunan infrastruktur nasional.

Menurut dia, keterlibatan sektor swasta melalui KPBU mampu membantu pemerintah memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang sangat besar.

Ia menyebutkan bahwa untuk periode 2020–2024, kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur mencapai sekitar Rp2.058 triliun. Dari jumlah tersebut, proyek melalui skema KPBU dan penugasan mampu berkontribusi sekitar 21,4 persen atau Rp440,4 triliun.

Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) juga terus mengembangkan berbagai alternatif pembiayaan. Dalam lima tahun terakhir, DJPI tercatat telah memfasilitasi penandatanganan 15 perjanjian KPBU di berbagai sektor.

Selain KPBU, pemerintah juga mendorong pengembangan skema pembiayaan lain seperti blended finance, sekuritisasi aset, serta berbagai model pembiayaan inovatif.

Pemerintah berharap kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dapat mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya