Dituduh Punya Ilmu Gaib, Seorang Nenek di Alor NTT Dianiaya Warga

Dituduh punya ilmu gaib, seorang nenek berinisial MA (86), di Alor NTT dianiaya warga.

oleh Ola KedaDiterbitkan 06 Maret 2026, 16:39 WIB
Dituduh punya ilmu gaib, seorang nenek berinisial MA (86), warga Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya warga. (Liputan6.com/ Ola Keda)

Liputan6.com, Alor - Seorang nenek berinisial MA (86), warga Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya setelah dituduh memiliki ilmu gaib atau suanggi.

Dalam video yang beredar, korban dipukul menggunakan kayu dan dijambak oleh beberapa pria. Tak sampai disitu, korban juga dipukul hingga terjatuh. Video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari mengatakan, peristiwa itu diketahui keluarga korban setelah video beredar di media sosial. Keluarga tidak terima atas perlakuan warga terhadap MA.

Keluarga korban kemudian membuat laporan polisi di Polsek Alor Tengah Utara. Nenek MA juga telah menjalani visum di Puskesmas Mebung.

"Polisi sudah mengamankan dua orang pelaku warga Desa Lembur Barat berinsial RB dan SF," ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Sebelum dua pelaku diamankan, sekitar 30 orang keluarga korban dari Desa Petleng sempat mendatangi wilayah Nurben, Desa Lembur Barat. Mereka mempertanyakan kejadian tersebut sekaligus mencari para pelaku. Situasi sempat memanas hingga polisi turun tangan untuk mencegah konflik meluas.

"Untuk mencegah berkembangnya terganggunya kamtibmas, Kapolsek ATU Iptu I Wayan Agus Suyadnya dan personel Polres ATU bersama Kepala Desa Lembur Barat memberikan imbauan serta memberikan jaminan akan mengupayakan pencarian terhadap para pelaku akan tetapi masih terdapat rasa ketidakpuasan keluarga korban," kata Azhari.

Polisi meminta keluarga korban menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan.

"Kita cegah agar tidak ada tindakan main hakim sendiri," tandasnya.

Polres Alor memastikan proses hukum terhadap kedua pelaku tetap berjalan guna memberikan rasa adil bagi korban dan keluarganya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya