Riset PERHAPI dan ITB: Banjir Sumatera Utara Didominasi Faktor Cuaca Ekstrem

Kajian PERHAPI dan ITB menyimpulkan banjir Sumatera Utara lebih dipicu faktor hidrometeorologi ekstrem daripada aktivitas tambang.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 06 Maret 2026, 13:00 WIB
Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mendalami Dampak Operasi Penambangan Terhadap Permasalahan Bencana Lingkungan: Studi Kasus DAS Garoga, Untuk Resolusi Berbasis Keilmuan” yang digelar PERHAPI di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Bencana banjir dan longsor besar yang melanda sejumlah wilayah Sumatera pada November 2025 memicu polemik panjang, terutama terkait dugaan dampak aktivitas pertambangan terhadap kerusakan lingkungan.

Namun hasil kajian ilmiah terbaru menunjukkan gambaran yang berbeda. Para pakar menyebut bencana tersebut lebih dipicu oleh anomali cuaca ekstrem yang jauh melampaui standar mitigasi infrastruktur yang ada saat ini.

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan polemik mengenai dampak tambang terhadap banjir di Sumatera Utara harus disikapi secara objektif dan berbasis data ilmiah.

Organisasi profesi ini menilai keputusan pemerintah terkait operasional industri tidak boleh hanya dipengaruhi opini, tetapi harus bertumpu pada kajian ilmiah yang transparan dan terukur.

Temuan tersebut dipaparkan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mendalami Dampak Operasi Penambangan Terhadap Permasalahan Bencana Lingkungan: Studi Kasus DAS Garoga” yang digelar PERHAPI di Jakarta.

Forum tersebut menghadirkan sejumlah pakar pertambangan serta tim peneliti dari Center for Analysis and Applying Geospatial Information (CENAGO) Institut Teknologi Bandung (ITB) yang memaparkan analisis forensik kebencanaan berbasis geospasial.

Ketua Umum PERHAPI Sudirman Widhy Hartono menegaskan bahwa setiap keputusan terkait industri pertambangan harus didasarkan pada kajian yang komprehensif.

“Setiap keputusan terhadap kelanjutan operasi pertambangan harus didasarkan pada kajian yang mendalam. Kami merujuk pada kajian independen CENAGO ITB serta presentasi para pakar untuk menjelaskan aspek teknis pertambangan yang benar. Validasi pakar ini bertujuan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah didasarkan pada fakta ilmiah (science-based policy) dan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan,” ujar Sudirman dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2026).

 

Infrastruktur Tambang Disebut Justru Menahan Air

Dalam catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana banjir dan longsor di Aceh Tamiang mengakibatkan kerusakan sebanyak 2.800 unit rumah, 127 fasilitas umum, 62 gedung atau kantor, 54 fasilitas pendidikan, 40 fasilitas kesehatan, 33 rumah ibadah, dan dua jembatan. Tampak dalam foto, warga beristirahat sambil mencari sisa-sisa rumah mereka yang terkubur di bawah tumpukan pohon tumbang yang disapu banjir bandang, di desa Lintang Baru di Aceh Tamiang, Sumatera Utara, pada Kamis 11 Desember 2025. (Aditya Aji/AFP)

Selain menyoroti faktor cuaca ekstrem, para pakar juga mengkaji kontribusi aktivitas industri terhadap kejadian banjir di wilayah tersebut.

Berdasarkan analisis hidrologi dan data geospasial, kontribusi kegiatan industri terhadap banjir dinilai relatif kecil.

Sebaliknya, sejumlah infrastruktur teknis di area tambang justru berfungsi sebagai buffer atau penahan limpasan air sebelum mengalir ke wilayah hilir.

Dewan Pakar PERHAPI Irwandy Arif menjelaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan memang memiliki risiko lingkungan.

Namun risiko tersebut harus dimitigasi melalui penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practice) secara konsisten.

“Kegiatan pertambangan pasti memiliki risiko lingkungan, tetapi setiap perusahaan wajib memitigasi melalui penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practice) secara konsisten, salah satunya seperti yang dilakukan PTAR,” ujar Irwandy.

Ia juga menjelaskan bahwa secara hidrologi dan morfologi, lokasi Tambang Emas Martabe tidak berada dalam satu sistem aliran air yang sama dengan wilayah yang terdampak banjir bandang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga.

Hal tersebut menunjukkan bahwa lokasi tambang secara geografis terpisah dari area utama bencana.

 

Studi ITB: Curah Hujan Ekstrem Picu Banjir

Keadaan di tenda pengungsian sangat memprihatinkan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan para lanjut usia. Tampak dalam foto, kondisi rumah-rumah yang rusak akibat banjir bandang terlihat di Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, pada 21 Februari 2026, setelah banjir dan tanah longsor dahsyat melanda Sumatra, akhir November 2025 lalu. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Tim riset CENAGO ITB juga memaparkan temuan penting terkait penyebab banjir yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Aceh pada akhir November 2025.

Koordinator Tim Riset CENAGO ITB Heri Andreas menjelaskan bahwa bencana tersebut berkaitan dengan fenomena Siklon Tropis Senyar yang memicu curah hujan sangat ekstrem.

Pada periode tersebut, curah hujan tercatat mencapai 150 hingga 300 milimeter per hari, bahkan di beberapa wilayah melampaui 300 milimeter per hari.

Model probabilitas menunjukkan skala kejadian berada pada kategori R700 hingga R1000, jauh di atas standar mitigasi pemerintah yang biasanya hanya sampai R50.

Dalam konteks DAS Garoga, kontribusi perubahan tutupan lahan oleh perusahaan juga dinilai relatif kecil, yakni sekitar 1,6% dari PTAR, 0,4% dari PT TBS, dan 0,02% dari PT NSHE.

“Artinya, fenomena ini adalah Super Force Majeure yang melampaui kemampuan teknis seluruh pemangku kepentingan. Data hidrologi menunjukkan kontribusi operasional tambang terhadap banjir sangat kecil, hanya 0,32%, sehingga penerapan Strict Liability (tanggung jawab mutlak) perlu ditinjau secara proporsional berdasarkan temuan ilmiah,” tegas Heri.

Ia menambahkan, “Demi obyektivitas seyogyanya ditinjau kembali.”

PERHAPI menyatakan akan merangkum seluruh rekomendasi dari forum pakar tersebut untuk disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan evaluasi kebijakan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya