Usai Viral Dugaan Asusila, Pemprov DKI Tambah Lampu Sorot di Hutan Kota Cawang

Yanuar Ikhsan menyampaikan lampu sorot yang dipasang terdiri dari dua unit berdaya 240 watt dan satu lainnya denagn daya 120 watt.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 05 Maret 2026, 18:30 WIB
Petugas tutup pintu masuk Taman Kota Cawang. ANTARA/Siti Nurhaliza

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memasang tiga lampu sorot di area Hutan Kota Cawang di Jalan DI Panjaitan, Makasar, Jakarta Timur (Jaktim). Lampu sorot ditambah usai viral dugaan aksi asusila di dalam kawasan Hutan Kota tersebut.

Kepala Seksi Prasarana, Sarana, Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Yanuar Ikhsan menyampaikan lampu sorot yang dipasang terdiri dari dua unit berdaya 240 watt dan satu lainnya denagn daya 120 watt.

“Supaya lebih terang dan dapat mencegah perilaku negatif di malam hari. Setelah pohon-pohon dipangkas, pencahayaan juga menjadi lebih optimal,” kata Yanuar dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (5/3/2026).

Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur, Made Widhi Adnyana Surya Pratita menyebut sebanyak 30 pohon rimbun di Hutan Kota Cawang sudah dipangkas.

“Penopingan ini tidak hanya untuk mengantisipasi potensi pohon tumbang, tetapi juga agar pencahayaan dari lampu sorot dapat menjangkau seluruh area secara maksimal,” kata Made Widhi.

Ia berujar bahwa proses penopingan dilakukan mulai 27 Februari hingga 1 Maret 2026 dengan mengerahkan sebanyak 14 personel Pasukan Hijau.

“Kami juga mengerahkan satu unit mobil tangga serta satu unit truk bak terbuka dalam pemangkasan di Hutan Kota Cawang,” ujarnya.

 

Aksi Viral di Medsos

Akses Masuk Taman Kota Cawang Ditutup (Dok: Antara)

Sebelumnya, aktivitas asusila diduga terjadi di kawasan Hutan Kota Cawang setelah beredar video yang memperlihatkan sejumlah laki-laki keluar dari kawasan Hutan Kota dan viral di media sosial.

Merespons hal tersebut, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota meninjau langsung lokasi hingga melakukan pengecekan bersama pihak kelurahan, kecamatan, serta unsur tiga pilar yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Pala.

Petugas menemukan sejumlah barang seperti alat kontrasepsi, pelumas, serta botol minuman keras yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Atas temuan itu, sejumlah langkah dilakukan, di antaranya menutup akses masuk ilegal hingga memperketat patroli.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya