Bank Jago Ungkap Tren Ramadhan, 68% Sedekah Digital Terjadi Usai Sahur

Bank Jago Syariah mencatat lonjakan transaksi sedekah digital hingga 250% selama dua pekan pertama Ramadhan 2026.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 05 Maret 2026, 12:20 WIB
Head of Sharia Business PT Bank Jago Tbk, Waasi Sumintardja dalam Forum Jurnalis Jago, di Kantor Pusat Bank Jago, di Jakarta. (Liputan6.com/Tira)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Jago Tbk mengungkap adanya pola menarik dari perilaku nasabah Bank Jago Syariah selama bulan Ramadhan. Salah satu yang mencolok adalah meningkatnya aktivitas sedekah secara digital, terutama pada waktu sahur hingga menjelang pagi hari.

Head of Sharia Business PT Bank Jago Tbk, Waasi Sumintardja mengatakan dalam dua pekan pertama Ramadhan tahun ini, transaksi sedekah melalui platform digital mengalami lonjakan tajam. Kenaikan tersebut bahkan mencapai sekitar 250 persen dibandingkan periode normal.

"Di bulan Ramadhan ini memang, khusus di bulan Ramadan sekitar 2 minggu ini belum selesai, itu sudah terjadi peningkatan transaksi terkait dengan apa sedekah amal itu, 250 persen," kata Waasi dalam Forum Jurnalis Jago, di Kantor Pusat Bank Jago, di Jakarta, ditulis Kamis (5/3/026).

Menurut Waasi, peningkatan ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk berbagi selama bulan suci. Ia menilai kemudahan layanan digital turut mendorong masyarakat untuk menyalurkan sedekah kapan saja, termasuk saat dini hari.

Waasi menjelaskan mayoritas transaksi sedekah dilakukan nasabah setelah waktu sahur hingga sebelum memulai aktivitas harian. Waktu tersebut dinilai menjadi momen yang cukup populer bagi masyarakat untuk menyalurkan donasi.

Data Bank Jago Syariah menunjukkan sekitar 68 persen transaksi sedekah berlangsung pada rentang waktu setelah sahur hingga sekitar pukul 09.00 pagi atau menjelang waktu salat Dhuha.

"68 persennya itu (transaksi sedekah) terjadi abis sahur, abis sahur sampai dhuha, jam 9," ujarnya.

 

Bank Jago Syariah Kini Bisa Terima Setoran Haji

Head of Sharia Business PT Bank Jago Tbk, Waasi Sumintardja dalam Forum Jurnalis Jago, di Kantor Pusat Bank Jago, di Jakarta. (Liputan6.com/Tira)

Di sisi lain, Waasi juga menyampaikan perkembangan terbaru dari Bank Jago Syariah yang kini mendapat kepercayaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Perseroan telah memperoleh izin untuk menjadi bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Waasi mengatakan dengan izin tersebut, Bank Jago Syariah kini dapat melayani nasabah yang ingin melakukan pembayaran setoran awal biaya haji melalui platform mereka.

"Alhamdulillah akhir tahun lalu kami baru dapat izin dari BPKH menjadi BPIH. Jadi sekarang kami boleh membantu nasabah menerima pembayaran ibadah haji," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya