Transformasi Polri dan Harapan terhadap Kepercayaan Publik

Analis kebijakan publik Nasky Putra Tandjung menilai transformasi Polri melalui paradigma Presisi akan terus mendapatkan tantangan dan pembuktian ke depannya.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 05 Maret 2026, 05:00 WIB
Ilustrasi Polri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Analis kebijakan publik dan politik, Nasky Putra Tandjung mengatakan, untuk mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan makmur, diperlukan pembangunan ekonomi yang berkeadilan, demokrasi yang berkeadaban, penegakan hukum yang tegas namun humanis, maka diperlukan peran strategis oleh kementerian dan lembaga negara, termasuk Polri.

Hal ini disampaikannya dalam peluncuran bukunya yang berjudul Buku Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi untuk Masyarakat, di Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2026.

Nasky menyebut, transformasi Polri melalui paradigma Presisi bukanlah sekadar proyek administratif. Di mana upaya keamanan negara harus membawa keadilan dan kepercayaan publik.

"Di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Polri diarahkan menjadi institusi yang modern, terbuka, demokratis, responsif, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Tantangan yang dihadapi bangsa ini tidak lagi terbatas pada kejahatan konvensional, melainkan juga kejahatan siber, kejahatan terorganisasi, radikalisme, konflik sosial, serta disrupsi teknologi yang menguji ketahanan hukum negara," kata Nasky.

"Di medan inilah Polri Presisi diuji, apakah ia hanya kuat secara struktur, atau benar-benar adil dalam fungsinya," sambungnya.

Nasky menyebut, tak hanya menempatkan Polri sebagai institusi teknis penegak hukum. "Tetapi juga sebagai aktor strategis dalam menopang stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan perlindungan hak asasi manusia," jelas dia.

Karena itu, masih kata Nasky, Polri diharapkan bukan hanya sebagai penjaga ketertiban, melainkan sebagai penjaga masa depan negara.

"Tanpa kepolisian yang profesional dan dipercaya, demokrasi akan kehilangan makna, pembangunan kehilangan fondasi, dan hukum kehilangan wibawa. Stabilitas keamanan bukan tujuan akhir, melainkan prasyarat mutlak bagi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat," kata dia.

Polri Dikritik Usai Kejadian Brimob di Tual

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid angkat bicara terkait meninggalnya AT (14) yang diduga akibat dianiaya oleh anggota Brimob berinisial Bripka MS.

Menurut dia, hal ini karena lemahnya penindakan pada kasus-kasus kekerasan aparat sebelumnya membuat efek jera tidak pernah tercipta.

"Karena peristiwa sebelumnya (penganiayaan oleh anggota Polri) tidak pernah diselesaikan dengan penghukuman. Akibatnya tidak ada efek jera," kata Usman saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (22/2/2026).

Menurut dia, ada sebuah kultur dalam kepolisian yang menampilkan bahwa menggunakan kekerasan adalah hal lumrah dan tidak masalah untuk dilakukan, termasuk kepada anak-anak atau pelajar.

"Ada semacam kultur sistemik di dalam kepolisian bahwa melakukan kekerasan, menggunakan kekuatan itu tidak masalah, bahkan terhadap anak, bahkan dalam menyelesaikan masalah yang sepele misalnya seperti di Tual," ungkap Usman.

"Kenapa saya katakan sepele? Untuk apa menghentikan seorang anak dengan memukul pakai helm baja? Bukankah anggota Brimob memiliki pengetahuan bahwa helmnya itu bukan helm sembarangan," sambungnya.

Harusnya, kata Usman, anggota Brimob itu sadar apabila memukul dengan helm baja tersebut dapat mengakibatkan luka-luka, bahkan bisa mengakibatkan kematian.

Dia juga menyebut, budaya militerisme dalam kepolisian harus ditinggalkan.

"Kepolisian itu kan fungsinya, tugasnya, kewajibannya adalah melayani dan melindungi gitu, to serve and to protect. Kalau di dalam undang-undang nasional Indonesia melayani, melindungi, mengayomi gitu. Mengayomi itu kan artinya kita memberi semacam bimbingan, ketenangan kepada masyarakat," kata Usman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya