Lebaran Nanti Naik Transjakarta Hanya Cukup Bayar Segini

Transjakarta menyiapkan tarif Rp1 untuk seluruh layanannya saat Lebaran 2026 sebagai bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 04 Maret 2026, 10:31 WIB
Ilustrasi Bus Transjakarta (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Transjakarta menetapkan tarif Rp 1 untuk seluruh layanannya saat Lebaran 2026. Kebijakan ini merupakan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mendorong masyarakat semakin menggunakan transportasi publik.

Direktur Utama (Dirut) Transjakarta Welfizon Yuza mengatakan, kebijakan layanan gratis tersebut juga telah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam sejumlah kesempatan, dan kini tinggal menunggu pengumuman resmi terkait waktu pelaksanaannya.

“Tanggalnya tentu kita nanti mengikuti dari Dinas Perhubungan. Nanti akan ada SK Kadis-nya. Kita menunggu apakah nanti tanggal 1 Syawal atau tanggal berapa, 1 dan 2, nanti kita lihat,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (4/3/2026).

Welfizon menyebut, tarif Rp 1 tersebut berlaku untuk seluruh layanan Transjakarta.

“Jadi termasuk Transjabodetabek, terus kemudian BRT, non-BRT, itu sama, masuk semua,” kata dia.

Welfizon menyampaikan meski dikenakan Rp 1, layanan tercatat digratiskan. Pasalnya,  sistem pembayaran digital Transjakarta tetap memerlukan nilai transaksi minimum.

“Secara sistem di TJ, MRT, dan yang lain itu Rp 0 tetap harus ada nilai, makanya jadinya Rp 1. Jadi Rp 1 dan Rp 0 sebenarnya secara rupiahnya tidak beda jauh lah ya,” jelasnya.

 

Meriahkan Perayaan Keagamaan

Welfizon juga menegaskan, langkah ini menjadi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memeriahkan berbagai perayaan keagamaan di ibu kota, sekaligus mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum.

“Jadi mulai dari akhir tahun lalu ada Natal, terus kemudian Imlek, kemudian dari Imlek berpindah menjadi menyambut Ramadan, kemarin juga ada Festival Ramadan, dan nanti pada saat Lebaran juga ada Nyepi,” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya